Nama
Jabatan : Manajer Unit
Nama
Jabatan diatasnya : Direksi
Unit
Kerja : Unit Komoditi Karet
Rumpun
Jabatan : Tanaman Tahunan
Uraian Jabatan
Misi Jabatan
Memastikan pencapaian RKAP Unit
komoditi karet melalui pelaksanaan kegiatan
operasional yang efektif guna
mendukung pencapaian kinerja Distrik.
Ilustrasi
Jabatan
1. Pemangku Jabatan adalah
Manajer Unit dengan Direksi sebagai atasan langsung dan
Asisten Kepala/Masinis Kepala
(Tanaman, Kemitraan, Teknik/Pengolahan, dan AKU)
sebagai bawahan langsung
berkedudukan di Unit.
2. Melaksanakan penyusunan RKAP,
RKO Unit agar menjadi pedoman pelaksanaan
operasional yang akurat.
3. Merencanakan, mengendalikan,
memonitor, mengevaluasi, pelaksanaan kegiatan
produksi dan operasional bidang
tanaman, teknik/pengolahan, SDM, Administrasi,
Keuangan dan Umum yang ditujukan
untuk meningkatkan nilai tambah guna
memperoleh pendapatan dan
keuntungan bagi perusahaan.
4. Menciptakan sarana atau sistem
kerja berdasarkan kewenangan yang dimiliki sehingga
pelaksanaan tugas berjalan sesuai
dengan rencana dan ketentuan yang berlaku.
5. Memantau, mengamati dan
memeriksa pelaksanaan tugas agar berjalan sesuai dengan
rencana dan ketentuan yang
berlaku secara berdaya guna dan berhasil guna dalam
rangka meningkatkan mutu pengawasan
melekat.
6. Mengevaluasi efektivitas
Struktur Organisasi di Unit.
7. Memonitor dan mengevaluasi
pelaksanaan proses bisnis dan proses kerja di Unit agar
pelaksanaan pekerjaan dan
pencapaian hasil sesuai dengan sasaran.
8. Melaksanakan penyelesaian perselisihan
hubungan industrial.
9. Mengelola fasilitas dan aset
perusahaan secara efektif dan efisien termasuk
pengamanan wilayah dan aset dalam
rangka menciptakan kondisi lingkungan kerja
yang aman dan kondusif.
10. Melaksanakan pengurusan
perijinan dan sertifikasi sampai dengan tingkat Kabupaten.
11. Membuat laporan baik berupa
masukan atau saran yang disampaikan kepada Direksi
dan Bagian terkait di Kantor
Direksi mengenai peluang inovasi dan hal-hal yang perlu
dikaji dalam upaya peningkatan
perbaikan dan penyempurnaan pengelolaan di Unit.
12. Menerapkan tata nilai dan
kode etik perilaku perusahaan untuk mendukung
pelaksanaan GCG.
Lampiran Surat
Keputusan Direksi No. SDM/KPTS/224/2018
2
Dimensi Jabatan
1. Luas Areal Inti dan Plasma
(Ha)
2. Jumlah Tenaga Kerja (Orang)
3. Topografi Areal (%)
4. Kesesuaian Lahan / Kelas Lahan
(%)
5. Lingkungan Kerja
6. Kapasitas Terpasang
(Ton/satuan waktu)
7. Utilitas Pabrik (%)
8. Biaya Pemeliharaan (Rp)
9. Nilai Aset (Rp)
10. Pengelolaan Modal Kerja
(Rp/bulan)
11. Pengelolaan Pergudangan
12. Komunikasi dengan
Stakeholders
13. Pengelolaan Hubungan
Industrial
Tanggung Jawab
Utama
1. Memastikan perumusan kebijakan
dan perencanaan yang berkaitan dengan bidang
pelaksanaan operasional
perusahaan di Unit, antara lain pengadaan barang dan jasa,
pengelolaan manajemen SDM, LK3,
dan lain-lain.
2. Memastikan penggunaan biaya
efisien dan efektif dengan berpedoman kepada RKAP
dan RKO yang telah disahkan.
3. Memastikan seluruh bagian
telah melaksanakan kegiatan produksi dan operasional
sesuai dengan sasaran kinerja
Unit.
4. Memastikan kondisi lingkungan
kerja aman dan kondusif.
Indikator
Kinerja Utama
1. Pengelolaan Bibitan
2. Pengelolaan TU/TB/TK
3. Pengelolaan TBM
4. Pengelolaan TM
5. Pengelolaan Adminstrasi
6. Kapasitas terpakai
7. Produksi Hasil Olah
8. Mutu Hasil Olah
9. Biaya Pengolahan
10. Penyimpangan SOP
11. Jam stagnasi
12. Utilitas Pabrik
13. Jumlah Kerusakan
14. Biaya Pemeliharaan Mesin
15. Laporan tepat Waktu
16. Akurasi Laporan
17. Pengendalian Biaya (Aff
Kebun)
18. Rasio Kecukupan Tenaga Kerja
19. Penyaluran Bina Lingkungan
20. Tingkat Pengembalian Program
Kemitraan
21. Employee Engagement Index (%)
22. Penyelesaian Permasalahan SDM
& Umum
Lampiran Surat
Keputusan Direksi No. SDM/KPTS/224/2018
3
Kewenangan Utama
1. Merumuskan dan membuat rencana
tindak lanjut kebijakan dan perencanaan yang
berkaitan dengan bidang
pelaksanaan operasional perusahaan di Unit
2. Melaksanakan coaching dan
counselling serta melaksanakan pembinaan kepada
bawahan.
3. Memberikan reward and
punishment kepada bawahan langsung dalam upaya
peningkatan kinerja produksi dan
operasional sesuai dengan sasaran kinerja Unit.
4. Memeriksa dan mengevaluasi
harga pokok produksi masing-masing bagian di Unit
dalam rangka pengendalian biaya
yang efektif dan efisien sesuai dengan sasaran RKAP
dan RKO
5. Melaksanakan penyelesaian
permasalahan hukum dan fungsi kehumasan di Unit.
Kondisi
Lingkungan Kerja
1. Pemangku jabatan bekerja 50%
di lapangan dan 50 % di kantor.
2. Jam kerja 7 Jam/ Hari
(tanggung jawab 24 Jam)
3. Mobilitas dinas luar kota 10%
dalam sebulan
Hubungan dengan
Pihak Lain
Pihak Eksternal:
1. Serikat Pekerja; menjalankan
fungsi konsultatif dan koordinatif.
2. Pemerintah; menjalankan fungsi
konsultatif dan koordinatif.
3. Masyarakat; menjalankan fungsi
koordinatif.
4. Mitra; menjalankan fungsi
koordinatif
Pihak Internal:
1. General Manager Distrik,
Manajer Unit, Kepala Kantor Perwakilan dan Kepala Bagian
lainnya; menjalankan fungsi
koordinatif.
Kualifikasi
Jabatan
Persyaratan
Khusus
1. Sehat jasmani dan rohani
2. Mempunyai moralitas yang baik.
3. Bersedia ditempatkan di
seluruh unit kerja Perusahaan.
4. Memiliki kepedulian sosial
yang tinggi
5. Sanggup menciptakan kondisi
lingkungan kerja yang aman dan kondusif
Persyaratan Hard
Competency
1. Menguasai Manajemen Budidaya
Karet
2. Memahami Manajemen Pemupukan
Tanaman Karet
3. Manajemen Pengangkutan Hasil
Panen (Sadap) Tanaman Tahunan
4. Menguasai Administrasi Tanaman
5. Manajemen Pabrik
6. Memahami Manajemen
Pemeliharaan Pabrik
7. Manajemen Mutu Produksi
8. Manajemen Pengelolaan
Lingkungan dan Pengolahan Limbah
Lampiran Surat
Keputusan Direksi No. SDM/KPTS/224/2018
4
Persyaratan Hard
Competency
9. Manajemen Proses Pengolahan
10. Manajemen Quality Control
11. AkuntansiKeuangan
12. Akuntansi Manajemen
13. Perpajakan
14. Manajemen Pengadaan
15. Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
16. Kontrak Pengadaan Barang dan
Jasa
17. Pengendalian Anggaran
18. Verifikasi
19. Pengoperasian Peralatan atau
Mesin Listrik
20. Pengetahuan Bahan Teknik
21. Proses Bisnis
22. Manajemen Risiko
23. GCG
Persyaratan Soft
Competency
1. Pemikiran analitis
2. Berpikir konseptual
3. Semangat untuk berprestasi
atau mencapai target kerja
4. Integritas
5. Komitmen terhadap organisasi
(perusahaan)
6. Kemampuan menghadapi perubahan
7. Pengarahan / ketegasan
8. Kepemimpinan kelompok
9. Dampak dan pengaruh
10. Pengembangan orang lain
11. Membangun hubungan kerja
Jenjang
Pendidikan
1. Strata 1 (S1) / Sederajat
Latar Belakang
Pendidikan
Semua Jurusan / Bidang Ilmu
Pengalaman Kerja
1. Pernah menjabat sebagai
Asisten Kepala minimal 2 komoditas di Unit, dan diutamakan
yang sudah berpengalaman menjadi
Kepala Sub Bagian di Kantor Direksi.
2. Telah mengikuti Kursus
Manajemen Perkebunan (KMP)
Sertifikasi
-
Pedoman Kerja
Lampiran Surat
Keputusan Direksi No. SDM/KPTS/224/2018
5
Pedoman Kerja
1. Prosedur
Pengadaan dan Penerimaan Bahan
Baku PPT B.01
Pengolahan Karet PPT B.02
Ketidaksesuaian Produk PPT B.06
Penyediaan Lahan PPT C.01
LC/LP PPT C.02
Pembibitan PPT C.03
Pemeliharaan Tanaman PPT C.06
Panen dan Angkut PPT C.07
Pengadaan Pekerja PPT D.02
Pengelolaan Kinerja PPT D.03
Pengelolaan Reward PPT D.04
Pengelolaan Pembelajaran PPT
D.06
Perencanaan Pengadaan Barang
dan/atau Jasa PPT E.01
Pengadaan Barang dan/atau Jasa
PPT E.02
Pengelolaan Pergudangan Material
PPT E.03
Pengadaan Lahan PPT F.01
Dokumentasi dan sertifikasi
lahan PPT F.02
Pengurusan Perizinan PPT F.05
Legal Drafting PPT F.06
Sekretariat PPT G.01
Humas PPT G.03
Pelayanan Umum PPT G.04
Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan PPT G.05
Pengelolaan Keamanan PPT G.06
Identifikasi bahaya, Aspek dan
Dampak LK3 PPT H.01
Investigasi atas Insiden dan
ketidaksesuaian LK3 PPT H.02
Konservasi Sumber Daya PPT H.06
Pengelolaan Akuntansi PPT I.02
Penyusunan Pedoman Rencana
Jangka Panjang dan Jangka
Pendek
PPT N.01
Perencanaan Perusahaan Jangka
Pendek PPT N.03
Pengendalian Anggaran PPT N.05
Monitoring dan Evaluasi Hasil
Audit PPT O.05
Penetapan dan Verifikasi PPD
dan HACCP PPT P.07
2. Instruksi Kerja
(Instruksi kerja yang digunakan
adalah instruksi kerja yang terkait dalam prosedur
diatas)
3.
Pedoman kerja lainnya