JOBDES PROFILE MANAJER

Media Berita PTPN7 Unit Tubu
By -
0

 

Nama Jabatan : Manajer Unit

Nama Jabatan diatasnya : Direksi

Unit Kerja : Unit Komoditi Karet

Rumpun Jabatan : Tanaman Tahunan

Uraian Jabatan

Misi Jabatan

Memastikan pencapaian RKAP Unit komoditi karet melalui pelaksanaan kegiatan

operasional yang efektif guna mendukung pencapaian kinerja Distrik.

Ilustrasi Jabatan

1. Pemangku Jabatan adalah Manajer Unit dengan Direksi sebagai atasan langsung dan

Asisten Kepala/Masinis Kepala (Tanaman, Kemitraan, Teknik/Pengolahan, dan AKU)

sebagai bawahan langsung berkedudukan di Unit.

2. Melaksanakan penyusunan RKAP, RKO Unit agar menjadi pedoman pelaksanaan

operasional yang akurat.

3. Merencanakan, mengendalikan, memonitor, mengevaluasi, pelaksanaan kegiatan

produksi dan operasional bidang tanaman, teknik/pengolahan, SDM, Administrasi,

Keuangan dan Umum yang ditujukan untuk meningkatkan nilai tambah guna

memperoleh pendapatan dan keuntungan bagi perusahaan.

4. Menciptakan sarana atau sistem kerja berdasarkan kewenangan yang dimiliki sehingga

pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku.

5. Memantau, mengamati dan memeriksa pelaksanaan tugas agar berjalan sesuai dengan

rencana dan ketentuan yang berlaku secara berdaya guna dan berhasil guna dalam

rangka meningkatkan mutu pengawasan melekat.

6. Mengevaluasi efektivitas Struktur Organisasi di Unit.

7. Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan proses bisnis dan proses kerja di Unit agar

pelaksanaan pekerjaan dan pencapaian hasil sesuai dengan sasaran.

8. Melaksanakan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

9. Mengelola fasilitas dan aset perusahaan secara efektif dan efisien termasuk

pengamanan wilayah dan aset dalam rangka menciptakan kondisi lingkungan kerja

yang aman dan kondusif.

10. Melaksanakan pengurusan perijinan dan sertifikasi sampai dengan tingkat Kabupaten.

11. Membuat laporan baik berupa masukan atau saran yang disampaikan kepada Direksi

dan Bagian terkait di Kantor Direksi mengenai peluang inovasi dan hal-hal yang perlu

dikaji dalam upaya peningkatan perbaikan dan penyempurnaan pengelolaan di Unit.

12. Menerapkan tata nilai dan kode etik perilaku perusahaan untuk mendukung

pelaksanaan GCG.

Lampiran Surat Keputusan Direksi No. SDM/KPTS/224/2018

2

Dimensi Jabatan

1. Luas Areal Inti dan Plasma (Ha)

2. Jumlah Tenaga Kerja (Orang)

3. Topografi Areal (%)

4. Kesesuaian Lahan / Kelas Lahan (%)

5. Lingkungan Kerja

6. Kapasitas Terpasang (Ton/satuan waktu)

7. Utilitas Pabrik (%)

8. Biaya Pemeliharaan (Rp)

9. Nilai Aset (Rp)

10. Pengelolaan Modal Kerja (Rp/bulan)

11. Pengelolaan Pergudangan

12. Komunikasi dengan Stakeholders

13. Pengelolaan Hubungan Industrial

Tanggung Jawab Utama

1. Memastikan perumusan kebijakan dan perencanaan yang berkaitan dengan bidang

pelaksanaan operasional perusahaan di Unit, antara lain pengadaan barang dan jasa,

pengelolaan manajemen SDM, LK3, dan lain-lain.

2. Memastikan penggunaan biaya efisien dan efektif dengan berpedoman kepada RKAP

dan RKO yang telah disahkan.

3. Memastikan seluruh bagian telah melaksanakan kegiatan produksi dan operasional

sesuai dengan sasaran kinerja Unit.

4. Memastikan kondisi lingkungan kerja aman dan kondusif.

Indikator Kinerja Utama

1. Pengelolaan Bibitan

2. Pengelolaan TU/TB/TK

3. Pengelolaan TBM

4. Pengelolaan TM

5. Pengelolaan Adminstrasi

6. Kapasitas terpakai

7. Produksi Hasil Olah

8. Mutu Hasil Olah

9. Biaya Pengolahan

10. Penyimpangan SOP

11. Jam stagnasi

12. Utilitas Pabrik

13. Jumlah Kerusakan

14. Biaya Pemeliharaan Mesin

15. Laporan tepat Waktu

16. Akurasi Laporan

17. Pengendalian Biaya (Aff Kebun)

18. Rasio Kecukupan Tenaga Kerja

19. Penyaluran Bina Lingkungan

20. Tingkat Pengembalian Program Kemitraan

21. Employee Engagement Index (%)

22. Penyelesaian Permasalahan SDM & Umum

Lampiran Surat Keputusan Direksi No. SDM/KPTS/224/2018

3

Kewenangan Utama

1. Merumuskan dan membuat rencana tindak lanjut kebijakan dan perencanaan yang

berkaitan dengan bidang pelaksanaan operasional perusahaan di Unit

2. Melaksanakan coaching dan counselling serta melaksanakan pembinaan kepada

bawahan.

3. Memberikan reward and punishment kepada bawahan langsung dalam upaya

peningkatan kinerja produksi dan operasional sesuai dengan sasaran kinerja Unit.

4. Memeriksa dan mengevaluasi harga pokok produksi masing-masing bagian di Unit

dalam rangka pengendalian biaya yang efektif dan efisien sesuai dengan sasaran RKAP

dan RKO

5. Melaksanakan penyelesaian permasalahan hukum dan fungsi kehumasan di Unit.

Kondisi Lingkungan Kerja

1. Pemangku jabatan bekerja 50% di lapangan dan 50 % di kantor.

2. Jam kerja 7 Jam/ Hari (tanggung jawab 24 Jam)

3. Mobilitas dinas luar kota 10% dalam sebulan

Hubungan dengan Pihak Lain

Pihak Eksternal:

1. Serikat Pekerja; menjalankan fungsi konsultatif dan koordinatif.

2. Pemerintah; menjalankan fungsi konsultatif dan koordinatif.

3. Masyarakat; menjalankan fungsi koordinatif.

4. Mitra; menjalankan fungsi koordinatif

Pihak Internal:

1. General Manager Distrik, Manajer Unit, Kepala Kantor Perwakilan dan Kepala Bagian

lainnya; menjalankan fungsi koordinatif.

Kualifikasi Jabatan

Persyaratan Khusus

1. Sehat jasmani dan rohani

2. Mempunyai moralitas yang baik.

3. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja Perusahaan.

4. Memiliki kepedulian sosial yang tinggi

5. Sanggup menciptakan kondisi lingkungan kerja yang aman dan kondusif

Persyaratan Hard Competency

1. Menguasai Manajemen Budidaya Karet

2. Memahami Manajemen Pemupukan Tanaman Karet

3. Manajemen Pengangkutan Hasil Panen (Sadap) Tanaman Tahunan

4. Menguasai Administrasi Tanaman

5. Manajemen Pabrik

6. Memahami Manajemen Pemeliharaan Pabrik

7. Manajemen Mutu Produksi

8. Manajemen Pengelolaan Lingkungan dan Pengolahan Limbah

Lampiran Surat Keputusan Direksi No. SDM/KPTS/224/2018

4

Persyaratan Hard Competency

9. Manajemen Proses Pengolahan

10. Manajemen Quality Control

11. AkuntansiKeuangan

12. Akuntansi Manajemen

13. Perpajakan

14. Manajemen Pengadaan

15. Harga Perkiraan Sendiri (HPS)

16. Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa

17. Pengendalian Anggaran

18. Verifikasi

19. Pengoperasian Peralatan atau Mesin Listrik

20. Pengetahuan Bahan Teknik

21. Proses Bisnis

22. Manajemen Risiko

23. GCG

Persyaratan Soft Competency

1. Pemikiran analitis

2. Berpikir konseptual

3. Semangat untuk berprestasi atau mencapai target kerja

4. Integritas

5. Komitmen terhadap organisasi (perusahaan)

6. Kemampuan menghadapi perubahan

7. Pengarahan / ketegasan

8. Kepemimpinan kelompok

9. Dampak dan pengaruh

10. Pengembangan orang lain

11. Membangun hubungan kerja

Jenjang Pendidikan

1. Strata 1 (S1) / Sederajat

Latar Belakang Pendidikan

Semua Jurusan / Bidang Ilmu

Pengalaman Kerja

1. Pernah menjabat sebagai Asisten Kepala minimal 2 komoditas di Unit, dan diutamakan

yang sudah berpengalaman menjadi Kepala Sub Bagian di Kantor Direksi.

2. Telah mengikuti Kursus Manajemen Perkebunan (KMP)

Sertifikasi

-

Pedoman Kerja

Lampiran Surat Keputusan Direksi No. SDM/KPTS/224/2018

5

Pedoman Kerja

1. Prosedur

 Pengadaan dan Penerimaan Bahan Baku PPT B.01

 Pengolahan Karet PPT B.02

 Ketidaksesuaian Produk PPT B.06

 Penyediaan Lahan PPT C.01

 LC/LP PPT C.02

 Pembibitan PPT C.03

 Pemeliharaan Tanaman PPT C.06

 Panen dan Angkut PPT C.07

 Pengadaan Pekerja PPT D.02

 Pengelolaan Kinerja PPT D.03

 Pengelolaan Reward PPT D.04

 Pengelolaan Pembelajaran PPT D.06

 Perencanaan Pengadaan Barang dan/atau Jasa PPT E.01

 Pengadaan Barang dan/atau Jasa PPT E.02

 Pengelolaan Pergudangan Material PPT E.03

 Pengadaan Lahan PPT F.01

 Dokumentasi dan sertifikasi lahan PPT F.02

 Pengurusan Perizinan PPT F.05

 Legal Drafting PPT F.06

 Sekretariat PPT G.01

 Humas PPT G.03

 Pelayanan Umum PPT G.04

 Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PPT G.05

 Pengelolaan Keamanan PPT G.06

 Identifikasi bahaya, Aspek dan Dampak LK3 PPT H.01

 Investigasi atas Insiden dan ketidaksesuaian LK3 PPT H.02

 Konservasi Sumber Daya PPT H.06

 Pengelolaan Akuntansi PPT I.02

 Penyusunan Pedoman Rencana Jangka Panjang dan Jangka

Pendek

PPT N.01

 Perencanaan Perusahaan Jangka Pendek PPT N.03

 Pengendalian Anggaran PPT N.05

 Monitoring dan Evaluasi Hasil Audit PPT O.05

 Penetapan dan Verifikasi PPD dan HACCP PPT P.07

2. Instruksi Kerja

(Instruksi kerja yang digunakan adalah instruksi kerja yang terkait dalam prosedur

diatas)

3. Pedoman kerja lainnya

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)