1. Latar Belakang Tanaman karet merupakan komoditas perkebunan yang merupakan tanaman tahunan yang tumbuh di daerah tropis dengan curah hujan yang cukup. Pola pengusahaan perkebunan karet di Indonesia masih didominasi oleh perkebunan karet rakyat yang mencapai lebih dari 85 persen dari luas total perkebunan karet di Indonesia, kemudian disusul oleh perkebunan besar swasta dan perkebunan besar negara.
Total luas kebun karet Indonesia pada tahun 2021 3,69 juta
hektar. Produktivitas karet Indonesia
tergolong rendah dibandingkan dengan Malaysia dan Thailand. Hal ini karena mayoritas perkebunan karet di
Indonesia merupakan perkebunan karet rakyat yang produktivitasnya berkisar
1.100 – 1.200 kg/ha/tahun. Salah satu
faktor yang menyebabkan rendahnya produktivitas tanaman karet Indonesia adalah
masih rendahnya mutu penyadapan, terutama penerapan teknik penyadapan yang
tidak sesuai dengan aturan-aturan dan prinsip-prinsip yang benar, seperti
kedalaman sadapan yang tidak sesuai anjuran, terlalu dangkal dan terlalu dalam
hingga melukai kambium, konsumsi kulit sadapan yang terlalu boros (tebal irisan
lebih dari 2 mm), dan waktu penyadapan yang terlalu siang, serta efek
penggunaan stimulansia berlebihan yang disertai intensitas penyadapan yang
terlalu tinggi sehingga memicu terjadi penyakit kering alur sadap (KAS) pada
tanaman karet. Teknik penyadapan menjadi
penting karena sangat berkaitan dengan umur ekonomis tanaman, produktivitas,
produksi dan kualitas lateks yang dihasilkan.
Kegiatan uji petik potensi/pohon (UPP) merupakan salah satu upaya
monitoring produksi agar produksi terkendali.
Kegiatan estimasi produksi dengan perhitungan UPP tanaman karet di PT
Perkebunan Nusantara VII Unit Tulungbuyut, dilakukan 3 jam sesudah disadap dan
sebelum lateks di kumpulkan ke Stasiun Tempat Lateks (STL). Uji petik potensi penting dilakukan untuk
mengetahui produktivitas per tanaman karet dan pengawasan pada proses
penyadapan. Estimasi produksi harian dapat
diketahui dengan perhitungan uji petik potensi.
Uji petik potensi tanaman karet dapat dilakukan apabila cuaca cerah,
jika hari tertentu hujan maka uji petik potensi tidak efektif sehingga estimasi
harian tidak dapat dilakukan karena akan mempengaruhi hasil dan kadar karet
kering (KKK = DRC), dan dilakukan pada hari berikutnya. Pada musim penghujan estimasi produksi dilakukan
setiap satu bulan sekali.
Keunggulan uji petik potensi yaitu mengetahui estimasi ketepatan
produksi dan hasil produksi.
1.2 Latar Belakang
Tanaman
Tujuan UPP Proses ini adalah :
a. Memahami prosedur
estimasi produksi lateks dengan perhitungan uji petik potensi tanaman karet.
Struktur
Organisasi
Struktur organisasi di PT Perusahaan Nusantara Unit Tulungbuyut
menurut Lampiran Surat Keputusan Direksi No. SDM/KPTS/058/2021. Berikut tugas
pokok masing-masing bagian di PT Perkebunan Nusantara VII Unit Tulungbuyut :
1.
Manajer.
Memastikan perumusan kebijakan dan perencanaan berkaitan dengan
bidang pelaksanaan operasional perusahaan di Unit, antara lain pengadaan barang
dan jasa, pengelolaan SDM, Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3)
memastikan penggunaan biaya efisien dan efektif dengan berpedoman kepada
Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) dan Rencana Kerja Operasional
(RKO) yang telah disahkan, memastikan seluruh bagian telah melaksanakan
kegiatan produksi dan operasional sesuai dengan sasaran kinerja Unit,
memastikan kondisi lingkungan kerja aman dan kondusif.
2. Asisten
Kepala.
Memastikan
pelaksanaan operasional pekerjaan bidang tanaman berjalan dengan efektif dan
efisien, memastikan ppenyusunan RKAP dan RKO untuk proses bisnis bidang tanaman
menjadi pedoman operasional yang akurat, memastikan penggunaan biaya efisien
dan efektif dengan berpedoman kepada RKAP dan RKO yang telah sdisahkan,
memastikan upaya penggalian produksi Hg dan Lg semaksimal mungkin sesuai dengan
potensi tanaman dan sesuai dengan kriteria matang panen serta bertanggung jawab
terhadap naik turunnya produksi, memastikan jenis pekerjaan dan dropping barang
yang dilakukan oleh rekanan sesuai dengan prosedur dan spesifikasi, memastikan
kondisi lingkungan kerja di afdeling aman dan kondusif.
3. Masinis
Kepala.
Memastikan
pelaksanaan operasional pekerjaan bidang teknik dan pengolahan berjalan dengan
efektif dan efisien, memastikan penyusunan RKAP dan RKO untuk proses bisnis
bidang teknik dan pengolahan menjadi pedoman operasional yang akurat,
memastikan penggunaan biaya efisien dan efektif dengan berpedoman kepada RKAP
dan RKO yang telah disahkan, memastikan kelancaran operasional, utilitas dan
infrastruktur serta tercapainya mutu hasil produksi, memastikan jenis pekerjaan
dan dropping barang yang dilakukan oleh rekanan sesuai dengan prosedur dan
spesifikasi, memastikan pelaksaan monitoring dan evaluasi pengelolaan manajemen
mutu dan LK3 terlaksana dengan baik, memastikan kondisi lingkungan kerja aman
dan kondusif.
4. Asisten
Tata Usaha
Memastikan
pelaksanaan operasional pekerjaan bidang akuntansi, keuangan, SDM, umum dan
kesehatan berjalan dengan efektif dan efisien, memastikan RKAP dan RKO untuk
proses bisnis unit menjadi pedoman operasional yang akurat, memastikan
penggunaan biaya efisien dan efektif dengan berpedoman kepada RKAP dan RKO yang
telah disahkan, memastikan jenis pekerjaan dan dropping barang yang dilakukan
oleh Rekanan sesuai dengan prosedur dan spesifikasi, memastikan pengelolaan
modal kerja sesuai dengan rencana kerja, memastikan penyusunan dan penyampaian
laporan manajemen akurat dan tepat waktu, memastikan kewajiban Keuangan,
(Perpajakan, Jamsostek, kewajiban lainnya) dibayar dan dilaporkan tepat waktu,
memastikan kondisi lingkungan kerja di Unit aman dan kondusif.
5. Asisten
Personalia
Memelihara
catatan dokumen dan arsip, menyusun klasifikasi dokumen dan arsip agar terdokumentasi dengan baik, dan mudah
ditelusuri, mempedomani SOP/IK, SK, SI, SE, PKB dan peraturan yang berlaku
dalam kegiatan proses kerja sehingga tercapai tata kelola perusahaan yang baik,
melaksanakan Pengendalian Biaya Sesuai RKO, RKAP dan RJP, memahami, menerapkan
dan memonitoring SMTN7 dalam kegiatan
proses kerja sehingga tercapai tata kelola perusahaan yang baik, melaksanakan
dan mematuhi GCG dan Code of Conduct di semua aspek pekerjaan sehingga tercapai
tata kelola perusahaan yang baik, mendukung dan berperan aktif dalam kegiatan
perusahaan di bidang sosial, olah raga, moral & spiritual serta hubungan
keagamaan agar terciptanya harmonisasi di lingkup perusahaan secara internal
dan eksternal, melaksanakan tugas yang bersifat insidental untuk mendukung
kelancaran proses kerja dan memonitoring kelengkapan administrasi yang
diperlukan, mencari dan memberikan data/informasi mengenai pekerjaan yang
dibutuhkan oleh atasan untuk bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan,
dalam melakukan tindakan selalu mempertimbangkan dan melakukan pengelolaan
risiko termasuk risiko yang berpotensi kecurangan/ fraud (kerugian keuangan,
suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan
kepentingan, gratifikasi) serta pengarsipkan seluruh dokumen yang berhubungan
dengan aktifitas pekerjaan).
6. Asisten
Afdeling
Memastikan
penyusunan RKAP dan RKO untuk proses bisnis bidang tanaman menjadi pedoman
operasonal yang akurat, memastikan pelaksanaan teknis tanaman mulai pembibitan
sampai dengan panen (termasuk angkutan) di afdeling sesuai dengan pedoman
kerja, memastikan pekerjaan pihak ketiga dalam pemeliharaan tanaman dan
angkutan panen sesuai dengan pedoman kerja, memastikan penggunaan biaya afdeing
secara efektif dan efesien dengan berpedoman kepada RKAP dan RKO yang telah
disahkan dan disetujui, memastikan pencapai produksi dengan melaksanakan
pengawasan melekat dan memotivasi seluruh pekerja dalam ruang lingkup tugasnya
untuk meningkatkan prestasi dan produktivitas kerja, memastikan kondisi
lingkungan kerja di afdeling aman dan kondusif.
7. Asisten
Pengolahan
Melaksanakan
kegiatan operasional pekerjaan bidang pengolahan berjalan dengan efektif dan
efisien, melaksanakan penyusunan RKAP dan RKO untuk proses bisnis bidang
pengolahan menjadi pedoman operasional yang akurat, memastikan penggunaan biaya
efisien dan efektif dengan berpedoman kepada RKAP dan RKO yang telah disahkan,
memastikan kelancaran operasional, utilitas dan infrastruktur serta tercapainya
mutu hasil produksi, memastikan jenis pekerjaan dan dropping barang yang
dilakukan oleh Rekanan sesuai dengan prosedur dan spesifikasi, memastikan
pelaksanaan monitoring dan evaluasi pengelolaan Manajemen Mutu dan LK3
terlaksana dengan baik, memastikan kondisi lingkungan kerja aman dan kondusif.
8. Asisten
Quality Assurance
Memelihara
catatan dan dokumen agar terdokumentasi dengan baik, mempedomani PK/IK, SI, SE,
PKB dan peraturan yang berlaku dalam kegiatan proses kerja sehingga tercapai
tata kelola perusahaan yang baik, memahami dan menerapkan SMTN7, dalam kegiatan
proses kerja sehingga tercapai tata kelola perusahaan yang baik, melaksanakan
dan mematuhi GCG dan Code of Conduct di
semua aspek pekerjaan sehingga tercapai tata kelola perusahaan yang baik,
mendukung dan berperan aktif dalam kegiatan sosial, olah raga, moral &
spiritual serta hubungan keagamaan agar terciptanya harmonisasi di lingkup
perusahaan, melaksanakan tugas yang bersifat insidental untuk mendukung
kelancaran proses kerja, memberikan data/informasi mengenai pekerjaan yang
dibutuhkan oleh atasan untuk bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
9. Asisten
Teknik.
Memastikan pelaksanaan operasional pekerjaan bidang teknik berjalan dengan efektif dan efisien, memastikan penyusunan RKAP dan RKO untuk proses bisnis bidang teknik menjadi pedoman operasional yang akurat, memastikan penggunaan biaya efisien dan efektif dengan berpedoman kepada RKAP dan RKO yang telah disahkan, memastikan kelancaran operasional, utilitas dan infrastruktur serta tercapainya mutu hasil produksi, memastikan jenis pekerjaan dan dropping barang yang dilakukan oleh Rekanan sesuai dengan prosedur dan spesifikasi, memastikan pelaksanaan monitoring dan evaluasi pengelolaan LK3 terlaksana dengan baik, memastikan kondisi lingkungan kerja aman dan kondusif.