TUGAS POKOK KEPALA BAGIAN & PENDERESAN

Media Berita PTPN7 Unit Tubu
By -
0

 

1. Latar Belakang Tanaman karet merupakan komoditas perkebunan yang merupakan tanaman tahunan yang tumbuh di daerah tropis dengan curah hujan yang cukup.  Pola pengusahaan perkebunan karet di Indonesia masih didominasi oleh perkebunan karet rakyat yang mencapai lebih dari 85 persen dari luas total perkebunan karet di Indonesia, kemudian disusul oleh perkebunan besar swasta dan perkebunan besar negara.

Total luas kebun karet Indonesia pada tahun 2021 3,69 juta hektar.  Produktivitas karet Indonesia tergolong rendah dibandingkan dengan Malaysia dan Thailand.  Hal ini karena mayoritas perkebunan karet di Indonesia merupakan perkebunan karet rakyat yang produktivitasnya berkisar 1.100 – 1.200 kg/ha/tahun.  Salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya produktivitas tanaman karet Indonesia adalah masih rendahnya mutu penyadapan, terutama penerapan teknik penyadapan yang tidak sesuai dengan aturan-aturan dan prinsip-prinsip yang benar, seperti kedalaman sadapan yang tidak sesuai anjuran, terlalu dangkal dan terlalu dalam hingga melukai kambium, konsumsi kulit sadapan yang terlalu boros (tebal irisan lebih dari 2 mm), dan waktu penyadapan yang terlalu siang, serta efek penggunaan stimulansia berlebihan yang disertai intensitas penyadapan yang terlalu tinggi sehingga memicu terjadi penyakit kering alur sadap (KAS) pada tanaman karet.  Teknik penyadapan menjadi penting karena sangat berkaitan dengan umur ekonomis tanaman, produktivitas, produksi dan kualitas lateks yang dihasilkan.

Kegiatan uji petik potensi/pohon (UPP) merupakan salah satu upaya monitoring produksi agar produksi terkendali.  Kegiatan estimasi produksi dengan perhitungan UPP tanaman karet di PT Perkebunan Nusantara VII Unit Tulungbuyut, dilakukan 3 jam sesudah disadap dan sebelum lateks di kumpulkan ke Stasiun Tempat Lateks (STL).  Uji petik potensi penting dilakukan untuk mengetahui produktivitas per tanaman karet dan pengawasan pada proses penyadapan.  Estimasi produksi harian dapat diketahui dengan perhitungan uji petik potensi.  Uji petik potensi tanaman karet dapat dilakukan apabila cuaca cerah, jika hari tertentu hujan maka uji petik potensi tidak efektif sehingga estimasi harian tidak dapat dilakukan karena akan mempengaruhi hasil dan kadar karet kering (KKK = DRC), dan dilakukan pada hari berikutnya.  Pada musim penghujan estimasi produksi dilakukan setiap satu bulan sekali.

Keunggulan uji petik potensi yaitu mengetahui estimasi ketepatan produksi dan hasil produksi.

1.2 Latar Belakang Tanaman

Tujuan UPP Proses ini adalah :

a.  Memahami prosedur estimasi produksi lateks dengan perhitungan uji petik potensi tanaman karet.

b. Mendapatkan perhitungan estimasi produksi lateks dengan perhitungan uji petik potensi/pohon tanaman  karet.

Struktur Organisasi

Struktur organisasi di PT Perusahaan Nusantara Unit Tulungbuyut menurut Lampiran Surat Keputusan Direksi No. SDM/KPTS/058/2021. Berikut tugas pokok masing-masing bagian di PT Perkebunan Nusantara VII Unit Tulungbuyut :

1.    Manajer.

Memastikan perumusan kebijakan dan perencanaan berkaitan dengan bidang pelaksanaan operasional perusahaan di Unit, antara lain pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) memastikan penggunaan biaya efisien dan efektif dengan berpedoman kepada Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) dan Rencana Kerja Operasional (RKO) yang telah disahkan, memastikan seluruh bagian telah melaksanakan kegiatan produksi dan operasional sesuai dengan sasaran kinerja Unit, memastikan kondisi lingkungan kerja aman dan kondusif.

2.    Asisten Kepala.

Memastikan pelaksanaan operasional pekerjaan bidang tanaman berjalan dengan efektif dan efisien, memastikan ppenyusunan RKAP dan RKO untuk proses bisnis bidang tanaman menjadi pedoman operasional yang akurat, memastikan penggunaan biaya efisien dan efektif dengan berpedoman kepada RKAP dan RKO yang telah sdisahkan, memastikan upaya penggalian produksi Hg dan Lg semaksimal mungkin sesuai dengan potensi tanaman dan sesuai dengan kriteria matang panen serta bertanggung jawab terhadap naik turunnya produksi, memastikan jenis pekerjaan dan dropping barang yang dilakukan oleh rekanan sesuai dengan prosedur dan spesifikasi, memastikan kondisi lingkungan kerja di afdeling aman dan kondusif.

3.    Masinis Kepala.

Memastikan pelaksanaan operasional pekerjaan bidang teknik dan pengolahan berjalan dengan efektif dan efisien, memastikan penyusunan RKAP dan RKO untuk proses bisnis bidang teknik dan pengolahan menjadi pedoman operasional yang akurat, memastikan penggunaan biaya efisien dan efektif dengan berpedoman kepada RKAP dan RKO yang telah disahkan, memastikan kelancaran operasional, utilitas dan infrastruktur serta tercapainya mutu hasil produksi, memastikan jenis pekerjaan dan dropping barang yang dilakukan oleh rekanan sesuai dengan prosedur dan spesifikasi, memastikan pelaksaan monitoring dan evaluasi pengelolaan manajemen mutu dan LK3 terlaksana dengan baik, memastikan kondisi lingkungan kerja aman dan kondusif.

4.    Asisten Tata Usaha

Memastikan pelaksanaan operasional pekerjaan bidang akuntansi, keuangan, SDM, umum dan kesehatan berjalan dengan efektif dan efisien, memastikan RKAP dan RKO untuk proses bisnis unit menjadi pedoman operasional yang akurat, memastikan penggunaan biaya efisien dan efektif dengan berpedoman kepada RKAP dan RKO yang telah disahkan, memastikan jenis pekerjaan dan dropping barang yang dilakukan oleh Rekanan sesuai dengan prosedur dan spesifikasi, memastikan pengelolaan modal kerja sesuai dengan rencana kerja, memastikan penyusunan dan penyampaian laporan manajemen akurat dan tepat waktu, memastikan kewajiban Keuangan, (Perpajakan, Jamsostek, kewajiban lainnya) dibayar dan dilaporkan tepat waktu, memastikan kondisi lingkungan kerja di Unit aman dan kondusif.

5.    Asisten Personalia

Memelihara catatan dokumen dan arsip, menyusun klasifikasi dokumen dan arsip agar  terdokumentasi dengan baik, dan mudah ditelusuri, mempedomani SOP/IK, SK, SI, SE, PKB dan peraturan yang berlaku dalam kegiatan proses kerja sehingga tercapai tata kelola perusahaan yang baik, melaksanakan Pengendalian Biaya Sesuai RKO, RKAP dan RJP, memahami, menerapkan dan memonitoring  SMTN7 dalam kegiatan proses kerja sehingga tercapai tata kelola perusahaan yang baik, melaksanakan dan mematuhi GCG dan Code of Conduct di semua aspek pekerjaan sehingga tercapai tata kelola perusahaan yang baik, mendukung dan berperan aktif dalam kegiatan perusahaan di bidang sosial, olah raga, moral & spiritual serta hubungan keagamaan agar terciptanya harmonisasi di lingkup perusahaan secara internal dan eksternal, melaksanakan tugas yang bersifat insidental untuk mendukung kelancaran proses kerja dan memonitoring kelengkapan administrasi yang diperlukan, mencari dan memberikan data/informasi mengenai pekerjaan yang dibutuhkan oleh atasan untuk bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan, dalam melakukan tindakan selalu mempertimbangkan dan melakukan pengelolaan risiko termasuk risiko yang berpotensi kecurangan/ fraud (kerugian keuangan, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan, gratifikasi) serta pengarsipkan seluruh dokumen yang berhubungan dengan aktifitas pekerjaan).

6.    Asisten Afdeling

Memastikan penyusunan RKAP dan RKO untuk proses bisnis bidang tanaman menjadi pedoman operasonal yang akurat, memastikan pelaksanaan teknis tanaman mulai pembibitan sampai dengan panen (termasuk angkutan) di afdeling sesuai dengan pedoman kerja, memastikan pekerjaan pihak ketiga dalam pemeliharaan tanaman dan angkutan panen sesuai dengan pedoman kerja, memastikan penggunaan biaya afdeing secara efektif dan efesien dengan berpedoman kepada RKAP dan RKO yang telah disahkan dan disetujui, memastikan pencapai produksi dengan melaksanakan pengawasan melekat dan memotivasi seluruh pekerja dalam ruang lingkup tugasnya untuk meningkatkan prestasi dan produktivitas kerja, memastikan kondisi lingkungan kerja di afdeling aman dan kondusif.

7.    Asisten Pengolahan

Melaksanakan kegiatan operasional pekerjaan bidang pengolahan berjalan dengan efektif dan efisien, melaksanakan penyusunan RKAP dan RKO untuk proses bisnis bidang pengolahan menjadi pedoman operasional yang akurat, memastikan penggunaan biaya efisien dan efektif dengan berpedoman kepada RKAP dan RKO yang telah disahkan, memastikan kelancaran operasional, utilitas dan infrastruktur serta tercapainya mutu hasil produksi, memastikan jenis pekerjaan dan dropping barang yang dilakukan oleh Rekanan sesuai dengan prosedur dan spesifikasi, memastikan pelaksanaan monitoring dan evaluasi pengelolaan Manajemen Mutu dan LK3 terlaksana dengan baik, memastikan kondisi lingkungan kerja aman dan kondusif.

8.    Asisten Quality Assurance

Memelihara catatan dan dokumen agar terdokumentasi dengan baik, mempedomani PK/IK, SI, SE, PKB dan peraturan yang berlaku dalam kegiatan proses kerja sehingga tercapai tata kelola perusahaan yang baik, memahami dan menerapkan SMTN7, dalam kegiatan proses kerja sehingga tercapai tata kelola perusahaan yang baik, melaksanakan dan mematuhi GCG dan  Code of Conduct di semua aspek pekerjaan sehingga tercapai tata kelola perusahaan yang baik, mendukung dan berperan aktif dalam kegiatan sosial, olah raga, moral & spiritual serta hubungan keagamaan agar terciptanya harmonisasi di lingkup perusahaan, melaksanakan tugas yang bersifat insidental untuk mendukung kelancaran proses kerja, memberikan data/informasi mengenai pekerjaan yang dibutuhkan oleh atasan untuk bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

9.    Asisten Teknik.

      Memastikan pelaksanaan operasional pekerjaan bidang teknik berjalan dengan efektif dan efisien, memastikan penyusunan RKAP dan RKO untuk proses bisnis bidang teknik menjadi pedoman operasional yang akurat, memastikan penggunaan biaya efisien dan efektif dengan berpedoman kepada RKAP dan RKO yang telah disahkan, memastikan kelancaran operasional, utilitas dan infrastruktur serta tercapainya mutu hasil produksi, memastikan jenis pekerjaan dan dropping barang yang dilakukan oleh Rekanan sesuai dengan prosedur dan spesifikasi, memastikan pelaksanaan monitoring dan evaluasi pengelolaan LK3 terlaksana dengan baik, memastikan kondisi lingkungan kerja aman dan kondusif.


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)