I.
IDENTITAS JABATAN
|
||||
|
Nama Jabatan
|
Mandor Teknik
|
|
|
|
Atasan Langsung
|
Asisten
Pengolahan/Teknik
|
|
|
|
Unit Kerja
|
Unit Komoditas Karet
|
|
|
|
Rumpun Jabatan
|
Teknik dan Pengolahan
|
|
|
II.
FUNGSI JABATAN |
||||
Mengawasi
kemajuan
pekerjaan teknik di lapangan/pabrik untuk memastikan setiap pekerjaan telah
dilaksanakan sesuai kontrak kerja dan bestek. |
||||
III. URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB |
INDIKATOR KEBERHASILAN
|
|||
A. TUGAS UMUM |
|
|||
1. Memelihara catatan dan dokumen agar
terdokumentasi dengan baik |
·
Catatan dan dokumen terpelihara |
|||
2. Mempedomani
PK/IK, SI, SE, PKB dan
peraturan yang
berlaku dalam kegiatan proses kerja sehingga
tercapai tata kelola perusahaan yang baik |
·
Tidak adanya pelanggaran |
|||
3. Memahami dan menerapkan SMTN7, SNI dalam kegiatan
proses kerja sehingga tercapai tata kelola perusahaan yang baik |
·
Tidak terdapat temuan audit SMTN7, SNI sesuai lingkup tugasnya |
|||
4. Melaksanakan
dan mematuhi GCG dan Code of Conduct
di semua aspek
pekerjaan sehingga tercapai tata kelola perusahaan yang baik |
·
Tidak adanya pelanggaran |
|||
5. Mendukung
dan berperan aktif dalam kegiatan sosial, olah raga, moral & spiritual
serta hubungan keagamaan agar terciptanya harmonisasi di lingkup perusahaan |
·
Tingkat partisipasi karyawan tinggi |
|||
6.
Melaksanakan tugas yang bersifat
insidental untuk mendukung kelancaran proses kerja |
· Terlaksananya tugas |
|||
7. Memberikan
data/informasi mengenai pekerjaan yang dibutuhkan oleh atasan untuk bahan pertimbangan dalam pengambilan
keputusan |
· Data dan informasi valid |
|||
B. TUGAS BIDANG |
||||
1.
Mempersiapkan
peralatan dan bahan yang dibutuhkan untuk bekerja. |
·
Alat dan bahan tersedia lengkap |
|||
2.
Membersihkan alat dan areal
tempat kerja sebelum mulai bekerja. |
·
Alat dan tempat kerja senantiasa bersih |
|||
3.
Melaksanakan
aktivitas pengawasan pekerjaan teknik di lapangan/pabrik. 4.
Membuat dan
mencatat daftar hadir karyawan teknik. 5.
Mengawasi dan
mengatur pelaksanaan maintenance/ perbaikan peralatan pabrik. 6.
Mengawasi dan
mengatur pelaksanaan perbaikan bangunan perusahaan. 7.
Mengawasi dan
mengatur pekerjaan perjalanan kendaraan penumpang, angkutan dan langsir. |
·
Bukti pelaksanaan pengawasan pekerjaan teknik
terdokumentasi |
|||
IV. HUBUNGAN
KERJA |
||||
(INTERNAL) ·
Bagian teknik di kantor direksi/distrik
terkait pelaksanaan kemajuan pekerjaan teknik di lapangan/pabrik. ·
Asisten Pengolahan/Teknik terkait pelaksanaan
pekerjaan teknik di pabrik/lapangan. ·
Mekanik terkait pekerjaan teknik dalam
perbaikan peralatan/mesin pabrik. ·
Krani I Teknik terkait permintaan
bahan/barang untuk kebutuhan pekerjaan teknik. |
||||
(EKSTERNAL) ·
Pemborong/pihak rekanan terkait pengawasan
dalam pelaksanaan kemajuan pekerjaan di lapangan/pabrik. |
||||
V. WEWENANG |
||||
·
Mengawasi
dan memeriksa mutu pekerjaan teknik telah sesuai dengan SPK ·
Memeriksa bahan/barang agar sesuai spesifikasi
teknis di SPK ·
Menolak/mereject pekerjaan teknik yang tidak sesuai
bestek ·
Menolak/mereject bahan/barang yang tidak sesuai
spesifikasi |
||||
VI. KONDISI KERJA |
||||
1. Tempat Kerja a. Kantor : 20 % b. Lapangan/Pabrik : 80 % 2. Waktu kerja a. Jam kerja
biasa/normal : 100 % 3. Peralatan
kerja a.
Peralatan kantor :
ATK, Alat kebersihan b. Peralatan operasional : Komputer,
kunci inggris, meteran, taspen, dll. c. Peralatan K3 :
Sepatu
safety, helm |
||||
VII. DIMENSI JABATAN
|
||||
·
Keuangan |
·
- |
|||
·
Jumlah
Bawahan |
·
Langsung
: 15 |
|||
·
Tidak Langsung : 7 |
||||
VIII. PERSYARATAN JABATAN
|
||||
PENDIDIKAN : ·
Minimal SLTA/SMK
jurusan Teknik. |
||||
PENGALAMAN : ·
Pengalaman kerja minimal 10 Tahun pernah
menjadi mekanik |
||||
STRATA &
GOLONGAN MINIMUM : ·
Strata ·
Golongan |
||||
KOMPETENSI Sesuai Profil Kompetensi PT.
Perkebunan Nusantara VII |
||||
IX. STRUKTUR ORGANISASI |
||||
|