KRANI TIMBANG

Media Berita PTPN7 Unit Tubu
By -
0

 

I.    IDENTITAS JABATAN

Nama Jabatan

Krani Timbang

Atasan Langsung

Mandor Pengolahan

Unit Kerja

Unit Komoditas Karet

Rumpun Jabatan

Pengolahan

II.    FUNGSI JABATAN

Melakukan proses penimbangan bahan baku dan bahan lainnya yang masuk dan keluar dari PPK dan memastikan hasil penimbangan tercatat dan terdokumentasi sesuai dengan yang dipersyaratkan.

III. URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

INDIKATOR KEBERHASILAN

A.  TUGAS UMUM

 

1.    Memelihara catatan dan dokumen agar terdokumentasi dengan baik

·  Catatan dan dokumen terpelihara

2.    Mempedomani PK/IK, SI, SE, PKB dan peraturan yang berlaku dalam kegiatan proses kerja sehingga tercapai tata kelola perusahaan yang baik

·  Tidak adanya pelanggaran

3.    Memahami dan menerapkan SMTN7, SNI dalam kegiatan proses kerja sehingga tercapai tata kelola perusahaan yang baik

·  Tidak terdapat temuan audit SMTN7, SNI sesuai lingkup tugasnya

4.    Melaksanakan dan mematuhi GCG dan  Code of Conduct di semua aspek pekerjaan sehingga tercapai tata kelola perusahaan yang baik

·  Tidak adanya pelanggaran

5.    Mendukung dan berperan aktif dalam kegiatan sosial, olah raga, moral & spiritual serta hubungan keagamaan agar terciptanya harmonisasi di lingkup perusahaan

·  Tingkat partisipasi karyawan tinggi

6.    Melaksanakan tugas yang bersifat insidental untuk mendukung kelancaran proses kerja

·  Terlaksananya tugas

7.    Memberikan data/informasi mengenai pekerjaan yang dibutuhkan oleh atasan untuk bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan

 

·  Data dan informasi valid

B.  TUGAS BIDANG

1.   Membersihkan dan menyiapkan peralatan kerja yang akan digunakan untuk bekerja di area Timbangan.

·         Alat yang tersedia cukup dan bersih

·         Area kerja senantiasa bersih dan rapih

2.   Menimbang bahan baku Lateks dan Kompo yang masuk  ke PPK.

3.   Menimbang Kompo yang akan dikirim ke PPK KMMDA.

4.   Menimbang penerimaan kayu asap yang masuk ke PPK.

5.   Menimbang pupuk, batu, dan lain-lain

·         Jembatan Timbang terkoneksi dengan komputer dan program SAP

6.   Mencatat hasil proses penimbangan ke dalam log book, PB-39, PB-40.

·         Data terdokumentasi dengan rapih dan benar

7.   Melakukan upload data hasil penimbangan ke dalam program SAP (WB).

·         Data di isi/upload tiap per tanggal produksi

IV. HUBUNGAN KERJA

(INTERNAL)

·         Krani Lateks/petugas berwenang yang mewakili terkait jumlah volume bahan baku yang di kirim Kebun Pemasok ke PPK.

(EKSTERNAL)

·         Supir truck pengangkut terkait proses penimbangan bahan baku, bahan pembantu dan produk

V. WEWENANG

·         Melakukan proses penimbangan bahan baku Lateks, Kompo, Kayu Asap, Bale telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

VI. KONDISI KERJA

1.   Tempat Kerja

a. Kantor                                 : 10 %

b. Lapangan/Pabrik                 : 90 %

2.   Waktu kerja

a. Jam kerja biasa/normal      : 100 %

3.   Peralatan kerja

a. Peralatan kantor                  : Alat kebersihan, ATK

b. Peralatan operasional         : Komputer, Jembatan Timbangan

c. Peralatan K3                       : Sepatu karet

VII. DIMENSI JABATAN

·   Keuangan

·      -

·   Jumlah Bawahan

·      Langsung : -

·      Tidak Langsung : -

VIII. PERSYARATAN JABATAN

PENDIDIKAN :

·         Minimal SLTA.


PENGALAMAN :

·         Pengalaman kerja minimal 3 - 5 Tahun menjadi petugas di bagian pengolahan

STRATA & GOLONGAN MINIMUM :

·         Strata

·         Golongan

KOMPETENSI

Sesuai Profil Kompetensi PT. Perkebunan Nusantara VII


IX. STRUKTUR ORGANISASI

 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)