I. IDENTITAS JABATAN
|
||
Nama Jabatan
|
Krani Timbang |
|
Atasan Langsung
|
Mandor Pengolahan
|
|
Unit Kerja
|
Unit Komoditas Karet
|
|
Rumpun Jabatan
|
Pengolahan
|
|
II. FUNGSI JABATAN |
||
Melakukan proses penimbangan bahan baku dan
bahan lainnya yang masuk dan keluar dari PPK dan memastikan hasil penimbangan
tercatat dan terdokumentasi sesuai dengan yang dipersyaratkan. |
||
III. URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB |
INDIKATOR KEBERHASILAN
|
|
A. TUGAS UMUM |
|
|
1. Memelihara catatan dan dokumen agar
terdokumentasi dengan baik |
·
Catatan dan dokumen terpelihara |
|
2. Mempedomani
PK/IK, SI, SE, PKB dan
peraturan yang
berlaku dalam kegiatan proses kerja sehingga
tercapai tata kelola perusahaan yang baik |
·
Tidak adanya pelanggaran |
|
3. Memahami dan menerapkan SMTN7, SNI dalam kegiatan
proses kerja sehingga tercapai tata kelola perusahaan yang baik |
·
Tidak terdapat temuan audit SMTN7, SNI
sesuai lingkup tugasnya |
|
4. Melaksanakan
dan mematuhi GCG dan Code of Conduct
di semua aspek
pekerjaan sehingga tercapai tata kelola perusahaan yang baik |
·
Tidak adanya pelanggaran |
|
5. Mendukung
dan berperan aktif dalam kegiatan sosial, olah raga, moral & spiritual
serta hubungan keagamaan agar terciptanya harmonisasi di lingkup perusahaan |
·
Tingkat partisipasi karyawan tinggi |
|
6.
Melaksanakan tugas yang bersifat
insidental untuk mendukung kelancaran proses kerja |
· Terlaksananya tugas |
|
7. Memberikan
data/informasi mengenai pekerjaan yang dibutuhkan oleh atasan untuk bahan pertimbangan dalam pengambilan
keputusan |
· Data dan informasi valid |
|
B. TUGAS
BIDANG |
||
1.
Membersihkan dan menyiapkan
peralatan kerja yang akan digunakan untuk bekerja di area Timbangan. |
·
Alat yang tersedia cukup dan bersih ·
Area kerja senantiasa bersih dan rapih |
|
2.
Menimbang bahan baku
Lateks dan Kompo yang masuk ke PPK. 3.
Menimbang Kompo yang akan
dikirim ke PPK KMMDA. 4.
Menimbang penerimaan kayu
asap yang masuk ke PPK. 5.
Menimbang pupuk, batu, dan
lain-lain |
·
Jembatan Timbang terkoneksi dengan
komputer dan program SAP |
|
6.
Mencatat hasil proses
penimbangan ke dalam log book, PB-39, PB-40. |
·
Data terdokumentasi dengan rapih dan
benar |
|
7.
Melakukan upload data
hasil penimbangan ke dalam program SAP (WB). |
·
Data di isi/upload tiap per tanggal
produksi |
|
IV. HUBUNGAN
KERJA |
||
(INTERNAL) ·
Krani Lateks/petugas berwenang yang
mewakili terkait jumlah volume bahan baku yang di kirim Kebun Pemasok ke PPK. |
||
(EKSTERNAL) ·
Supir truck pengangkut terkait proses
penimbangan bahan baku, bahan pembantu dan produk |
||
V. WEWENANG |
||
·
Melakukan
proses penimbangan bahan baku Lateks, Kompo, Kayu Asap, Bale telah sesuai
dengan kriteria yang
ditetapkan. |
||
VI. KONDISI KERJA |
||
1. Tempat Kerja a. Kantor : 10 % b. Lapangan/Pabrik : 90 % 2. Waktu kerja a. Jam kerja
biasa/normal : 100 % 3. Peralatan
kerja a.
Peralatan kantor :
Alat kebersihan, ATK b. Peralatan operasional : Komputer,
Jembatan Timbangan c. Peralatan K3 :
Sepatu
karet |
||
VII. DIMENSI JABATAN
|
||
·
Keuangan |
·
- |
|
·
Jumlah
Bawahan |
·
Langsung
: - |
|
·
Tidak Langsung : - |
||
VIII. PERSYARATAN JABATAN
|
||
PENDIDIKAN : ·
Minimal SLTA. |
||
PENGALAMAN : ·
Pengalaman kerja minimal 3 - 5 Tahun menjadi
petugas di bagian pengolahan |
||
STRATA &
GOLONGAN MINIMUM : ·
Strata ·
Golongan |
||
KOMPETENSI Sesuai Profil Kompetensi PT.
Perkebunan Nusantara VII |
||
IX. STRUKTUR ORGANISASI |
||
|