I. IDENTITAS JABATAN
|
|||
Nama Jabatan
|
Operator Crepper
|
||
Atasan Langsung
|
Mandor Pengolahan
|
||
Unit Kerja
|
Unit Komoditas Karet
|
||
Rumpun Jabatan
|
Pengolahan
|
||
II. FUNGSI JABATAN |
|||
Melaksanakan
dan mengawasi proses penggilingan blanket/compo sesuai dengan prosedur yang
di tetapkan oleh perusahaan. |
|||
III. URAIAN TUGAS
DAN TANGGUNG JAWAB |
INDIKATOR KEBERHASILAN
|
||
A. TUGAS UMUM
|
|||
1.
Memelihara catatan dan dokumen agar terdokumentasi dengan baik |
·
Catatan dan dokumen terpelihara |
||
2.
Mempedomani PK/IK, SI, SE, PKB dan peraturan yang berlaku
dalam kegiatan proses kerja sehingga tercapai tata kelola perusahaan yang
baik |
·
Tidak adanya pelanggaran |
||
3.
Memahami dan menerapkan SMPN3, RSPO, ISPO dalam kegiatan proses
kerja sehingga tercapai tata kelola perusahaan yang baik |
· Tidak
terdapat temuan audit SMPN3, RSPO, ISPO sesuai lingkup tugasnya |
||
4.
Melaksanakan dan mematuhi GCG
dan Code of Conduct di semua
aspek pekerjaan sehingga tercapai tata kelola perusahaan yang baik |
· Tidak
adanya pelanggaran |
||
5.
Mendukung dan berperan aktif
dalam kegiatan sosial, olah raga, moral & spiritual serta hubungan
keagamaan agar terciptanya harmonisasi di lingkup
perusahaan |
· Tingkat
partisipasi karyawan tinggi |
||
6. Melaksanakan tugas yang bersifat insidental untuk mendukung kelancaran
proses kerja |
· Terlaksananya
tugas |
||
7.
Memberikan data/informasi mengenai
pekerjaan yang dibutuhkan oleh atasan untuk bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan |
· Data dan
informasi valid |
||
B. TUGAS BIDANG
|
|||
1.
Bertugas menggiling dan mengawasi blanket/ crepe dengan komposisi
bokar yang sudah ditetapkan. |
· Proses
Penggilingan sesuai dengan norma |
||
2.
Membersihkan dan mengumpulkan ceceran remahan karet ke dalam
bak penampungan. |
· Lokasi
penggilingan bersih |
||
3.
Memastikan dan mengawasi kotoran keluar
pada saat proses penggilingan. |
· Bahan
bersih dari kotoran |
||
4.
Memindahkan bahan baku dari satu gilingan
ke gilingan yang lain sesuai dengan tahapannya. |
· Proses
sesuai prosedur |
||
5.
Mencatat dan melaporkan produksi yang
dihasilkan. |
· Data
terdokumentasi, valid dan lengkap |
||
IV.
HUBUNGAN KERJA |
|||
(INTERNAL) ·
Mandor Pengolahan |
|||
(EKSTERNAL) ·
|
|||
V.
WEWENANG |
|||
·
|
|||
VI. KONDISI KERJA |
|||
1. Tempat Kerja a.
Kantor :
10 % b.
Lapangan :
90 % 2. Waktu kerja a.Jam
kerja biasa/normal : 100 %
3. Peralatan
kerja a. Peralatan kantor :
ATK b.
Peralatan operasional : - c.
Peralatan K3 : APD |
|||
VII. DIMENSI JABATAN
|
|||
· Keuangan |
· - |
||
· Jumlah
Bawahan |
· Langsung : |
||
· Tidak
Langsung: |
|||
VIII. PERSYARATAN JABATAN
|
|||
PENDIDIKAN : ·
Formal : Minimal SMA/SLTA atau sederajat. ·
Non Formal : - |
|||
PENGALAMAN : ·
Pengalaman kerja minimal 5 tahun bekerja di stasiun pengolahan
basah |
|||
STRATA
& GOLONGAN MINIMUM : ·
Strata Juru ·
Golongan IC-IIB |
|||
KOMPETENSI Sesuai Profil Kompetensi PT. Perkebunan
Nusantara VII |
|||
IX.
STRUKTUR ORGANISASI |
|||
|