OPERATOR CREPPER

Media Berita PTPN7 Unit Tubu
By -
0

 

I.    IDENTITAS JABATAN

Nama Jabatan

Operator Crepper

Atasan Langsung

Mandor Pengolahan

Unit Kerja

Unit Komoditas Karet

Rumpun Jabatan

Pengolahan

II.   FUNGSI JABATAN

Melaksanakan dan mengawasi proses penggilingan blanket/compo sesuai dengan prosedur yang di tetapkan oleh perusahaan.

III. URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

INDIKATOR KEBERHASILAN

A.  TUGAS UMUM

1.    Memelihara catatan dan dokumen agar terdokumentasi dengan baik

·  Catatan dan dokumen terpelihara

2.    Mempedomani PK/IK, SI, SE, PKB dan peraturan yang berlaku dalam kegiatan proses kerja sehingga tercapai tata kelola perusahaan yang baik

·  Tidak adanya pelanggaran

3.    Memahami dan menerapkan SMPN3, RSPO, ISPO dalam kegiatan proses kerja sehingga tercapai tata kelola perusahaan yang baik

·  Tidak terdapat temuan audit SMPN3, RSPO, ISPO sesuai lingkup tugasnya

4.    Melaksanakan dan mematuhi GCG dan  Code of Conduct di semua aspek pekerjaan sehingga tercapai tata kelola perusahaan yang baik

·  Tidak adanya pelanggaran

5.    Mendukung dan berperan aktif dalam kegiatan sosial, olah raga, moral & spiritual serta hubungan keagamaan agar terciptanya harmonisasi di lingkup perusahaan

·  Tingkat partisipasi karyawan tinggi

6.    Melaksanakan tugas yang bersifat insidental untuk mendukung kelancaran proses kerja

·  Terlaksananya tugas

7.    Memberikan data/informasi mengenai pekerjaan yang dibutuhkan oleh atasan untuk bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan

·  Data dan informasi valid

B.  TUGAS BIDANG

1.    Bertugas menggiling dan mengawasi blanket/ crepe dengan komposisi bokar yang sudah ditetapkan.

·  Proses Penggilingan sesuai dengan norma

2.    Membersihkan dan mengumpulkan ceceran remahan karet ke dalam bak penampungan.

·  Lokasi penggilingan bersih

3.    Memastikan dan mengawasi kotoran keluar pada saat proses penggilingan.

·  Bahan bersih dari kotoran

4.    Memindahkan bahan baku dari satu gilingan ke gilingan yang lain sesuai dengan tahapannya.

·  Proses sesuai prosedur

5.    Mencatat dan melaporkan produksi yang dihasilkan.

·  Data terdokumentasi, valid  dan lengkap

IV. HUBUNGAN KERJA

(INTERNAL)

·         Mandor Pengolahan

(EKSTERNAL)

·          

V.  WEWENANG

·          

VI. KONDISI KERJA

1.   Tempat Kerja

a. Kantor                                 : 10 %

b. Lapangan                            : 90 %

2.   Waktu kerja

a.Jam kerja biasa/normal       : 100 %

3.   Peralatan kerja

a. Peralatan kantor                  : ATK

b. Peralatan operasional         : -

c. Peralatan K3                       : APD

VII.  DIMENSI JABATAN

·   Keuangan

·      -

·   Jumlah Bawahan

·      Langsung :

·      Tidak Langsung:

VIII. PERSYARATAN JABATAN

PENDIDIKAN :

·         Formal          : Minimal SMA/SLTA atau sederajat.

·         Non Formal  : -


PENGALAMAN :

·         Pengalaman kerja minimal 5 tahun bekerja di stasiun pengolahan basah

STRATA & GOLONGAN MINIMUM :

·         Strata Juru

·         Golongan IC-IIB

KOMPETENSI

Sesuai Profil Kompetensi PT. Perkebunan Nusantara VII

 


IX.    STRUKTUR ORGANISASI

 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)