IDENTITAS JABATAN
|
|||||
Nama Jabatan
|
Krani I Tata Usaha
|
||||
Atasan Langsung
|
Asisten Tata Usaha
|
||||
Unit Kerja
|
Unit Komoditas Karet
|
||||
Rumpun Jabatan
|
Tata Usaha
|
||||
I. FUNGSI JABATAN |
|||||
Melakukan
perencanaan dan pengelolaan administrasi bidang keuangan, monitoring dan
evaluasi di bidang admin tata usaha keuangan yang meliputi administrasi
pembukuan, kas bank, gudang dan pengadaan untuk diselenggarakan sesuai dengan
tata kelola yang baik |
|||||
II. URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG
JAWAB |
INDIKATOR
KEBERHASILAN
|
||||
A. TUGAS
UMUM
|
|||||
1. Memelihara catatan dan dokumen agar
terdokumentasi dengan baik |
·
Catatan
dan dokumen terpelihara |
||||
2. Mempedomani
IK, SI, SE, PKB dan peraturan yang berlaku dalam kegiatan proses kerja sehingga
tercapai tata kelola perusahaan yang baik |
·
Tidak
adanya pelanggaran |
||||
3.
Memahami
dan menerapkan SMTN7, dalam kegiatan proses kerja sehingga
tercapai tata kelola perusahaan yang baik |
·
Tidak
terdapat temuan audit SMTN7
sesuai lingkup tugasnya |
||||
4.
Melaksanakan dan mematuhi GCG dan Code
of Conduct di semua aspek
pekerjaan sehingga tercapai tata kelola perusahaan yang baik |
·
Tidak
adanya pelanggaran |
||||
5.
Mendukung dan berperan aktif dalam kegiatan
sosial, olah raga, moral & spiritual serta hubungan keagamaan agar terciptanya harmonisasi di lingkup perusahaan |
·
Tingkat
partisipasi karyawan tinggi |
||||
6.
Melaksanakan tugas yang bersifat insidental untuk
mendukung kelancaran proses kerja |
· Terlaksananya tugas |
||||
7.
Memberikan data/informasi mengenai
pekerjaan yang dibutuhkan oleh atasan untuk bahan
pertimbangan dalam pengambilan keputusan |
· Data dan informasi valid |
||||
8. Dalam melakukan tindakan
selalu mempertimbangkan dan melakukan pengelolaan risiko termasuk risiko yang
berpotensi kecurangan/fraud (kerugian keuangan, suap menyuap,
penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan,
gratifikasi) serta pengarsipkan seluruh dokumen yang berhubungan dengan
aktifitas pekerjaan). |
|
||||
B. TUGAS
BIDANG
|
|||||
1. Melakukan verifikasi Rencana Jangka Panjang (RJP), Rencana Kerja
Anggaran Perusahaan (RKAP), Permintaan Modal Kerja (PMK) dan Rencana Kerja
Operasional (RKO) seluruh unit kerja kebun untuk disampaikan kepada Asisten
Tata Usaha dan Umum |
· Hasil verifikasi sesuai dengan ketentuan (standar pedoman,
contoh: rasio, kapasitas, nilai) |
||||
2. Mengkoordinir
pelaksanaan penyusunan laporan manajemen dan
laporan lainnya agar dapat tersajikan dengan akurat dan tepat waktu |
· Ketersediaan laporan manajemen dan laporan lainnya |
||||
3. Melakukan verifikasi pemeriksaan bukti dasar transaksi pembukuan
(penerimaan dan pengeluaran kas/bank, jurnal umum dsb) sebelum ditanda
tangani atasan |
· Hasil verifikasi sesuai dengan ketentuan |
||||
4. Melakukan verifikasi pengajuan modal kerja |
· Hasil verifikasi sesuai dengan ketentuan |
||||
5. Mengkoordinir kegiatan pengarsipan seluruh dokumen keuangan |
· Ketersediaan dan mampu ditelusuri |
||||
6. Mengkoordinir pembebanan Nota Debet (ND) kepada Kebun Seinduk,
Kantor Penghubung dan Kantor Direksi |
· Debet nota akurat sesuai dasar harga dari SPDK |
||||
7. Mengkoordinir penjurnalan pencadangan biaya (cadangan THR, PBB,
Asuransi dsb) berkoordinasi dengan Bagian Akuntansi dan Keuangan kantor pusat |
· Akurasi data |
||||
8. Mengkoordinir pembuatan break down realisasi biaya
sebagai bahan evaluasi bulanan penggunaan anggaran |
· Akurat dan tersedia tepat waktu |
||||
9. Melaksanakan pemeriksaan kas/bank setiap akhir bulan (Cash
Opname) |
· Tepat waktu dan akurat |
||||
10.
Melakukan verifikasi hasil
pekerjaan baik di lapangan maupun pabrik |
·
Hasil pekerjaan dan barang
produksi sesuai dengan pelaporan (antara fisik dan data sama |
||||
11. Memverifikasi dokumen penerimaan dan pengeluaran barang Gudang
material dan Gudang produksi |
·
Hasil verifikasi sesuai dengan
ketentuan |
||||
12. Menerima hasil kerja dari Afdeling (LKP) dengan melakukan pengecekan
kelengkapan dokumennya |
·
Akurat |
||||
13. Memeriksa laporan persediaan barang gudang dan produksi |
·
Akurasi data |
||||
14. Melakukan monitoring dan evaluasi atas kegiatan pelaksanaan
anggaran dan realisasi pekerjaan dari seluruh unit kerja secara periodic |
·
Hasil monitoring evaluasi
akurat |
||||
15. Memonitor penyimpanan buku cek/giro |
· Safety |
||||
16. Memonitor pelaksanaan pemotongan/penyetoran utang piutang
karyawan data pihak ketiga yang berkaitan dengan perusahaan |
·
Akurasi data |
||||
17. Memonitor pelaksanaan pengambilan dan penyetoran uang ke Bank
berdasarkan perintah Manajer dan berpedoman pada peraturan perusahaan |
·
Akurasi data, Safety |
||||
18. Mengelola pengarsipan bukti transaksi kas/bank |
· Akurasi data |
||||
19. Mensupervisi koordinasi persiapan barang yang akan dikeluarkan
berdasarkan dokumen permintaan pengeluaran barang bahan/produksi yang sudah
disetujui Manajer dan menyerahkan kepada yang bersangkutan |
· Akurasi antara data dan fisik |
||||
20. Memonitor administrasi dokumen pergudangan atas barang Gudang
dan produksi yang diterima maupun yang dikeluarkan |
· Akurasi antara data dan fisik |
||||
21. Mensupervisi stock opname
barang gudang dan inventory tag
secara periodik bersama-sama dengan tim yang ditunjuk |
· Akurasi antara data dan fisik |
||||
22. Mengawasi kebersihan, kerapihan, ketertiban dan keamanan atas
barang gudang dan produksi yang disimpan di gudang |
· Kebersihan, kerapihan, ketertiban dan keamanan terjaga |
||||
23. Mereview laporan persediaan barang gudang dan produksi secara
periodic |
· Tepat waktu dan akurat |
||||
24. Mensupervisi koordinasi persiapan barang produksi yang akan
dikeluarkan berdasarkan Delivery Order (DO) yang dikeluarkan oleh
Bagian Pengadaan dan Umum |
· Akurasi antara data dan fisik |
||||
25. Memonitor administrasi dokumen pergudangan atas barang gudang
dan produksi yang diterima maupun yang dikeluarkan |
· Akurasi antara data dan fisik |
||||
26. Mengawasi proses penerimaan, pengeluaran serta
stok barang gudang agar nilai persedian barang gudang dapat terjamin
keberadaanya. |
· Terjaganya
kebenaran Stok persedian barang gudang |
||||
27. Melakukan pengawasan pencatatan dan penyimpanan barang gudang dan produksi dengan tertib
dan aman |
· Akurasi antara data dan fisik |
||||
III.
HUBUNGAN
KERJA |
|||||
(INTERNAL) · Asisten
Tata usaha dan Umum terkait penyelesaian pekerjaan. · Unit
kerja di Unit terkait penyelesaian pekerjaan |
|||||
(EKSTERNAL) · Bagian
di Kantor Direksi, Kantor Penghubung dan Unit lain terkait koordinasi
pekerjaan · Lembaga
Audit Eksternal terkait membantu melayani kegiatan audit |
|||||
IV.
WEWENANG |
|||||
· Melakukan
tindakan perbaikan dan pencegahan bila ada masalah-masalah yang berhubungan
dengan bidang tata usaha dengan persetujuan Asisten Tata Usaha & Umum. · Memberikan
masukkan dan saran kepada Asisten Tata
Usaha & Umum. · Mereview
dokumen yang dikerjakan oleh bawahan. |
|||||
V. KONDISI KERJA |
|||||
1. Tempat Kerja a. Kantor : 70 % b. Lapangan
: 30 % |
|||||
2. Waktu kerja a.Jam kerja biasa/normal : 100 % 3. Peralatan
kerja a.
Peralatan kantor :
Komputer, printer, dan ATK b.
Peralatan operasional : - c.
Peralatan K3 :
- |
|||||
VI.
DIMENSI JABATAN
|
|||||
·
Keuangan |
·
- |
||||
·
Jumlah
Bawahan |
·
Langsung
: 6 Orang |
||||
·
Tidak Langsung: 1 Orang |
|||||
VII.
PERSYARATAN JABATAN
|
|||||
PENDIDIKAN : ·
Formal : Minimal SMA/SLTA atau sederajat ·
Non
Formal : Kursus Komputer |
|||||
PENGALAMAN : ·
Pengalaman kerja minimal 10 tahun
termasuk 4 tahun di bidang Administrasi bagi karyawan promosi · Pengalaman tidak menjadi prioritas bagi karyawan
yang berasal dari penerimaan eksternal |
|||||
STRATA &
GOLONGAN MINIMUM : ·
Strata Penyelia &
Golongan IIC-IID |
|||||
KOMPETENSI 1. Akuntansi Keuangan (Analis Transaksi, jurnal dan
buku besar, kebijakan
dan standar akuntansi) 2. Akuntansi Manajemen (laporan manajemen) 3. Manajemen
Keuangan (manajemen Kas/Bank) 4. Perpajakan (ketentuan umum perpajakan) 5. Manajemen
Persediaan 6. Sistem
Informasi Akintansi 7. Perencanaan
Perusahaan 8. Pengendalian
Anggaran 9. Verifikasi (Keabsahan dan kelengkapan dokumen) 10. Penguasaan
Komputer |
|||||
|
|||||
VIII.
STRUKTUR
ORGANISASI |
|||||
|
|||||
|
|||||
IDENTITAS JABATAN
|
|||||
Nama Jabatan
|
Krani
Keuangan dan Anggaran
|
||||
Atasan Langsung
|
Krani I Tata Usaha
|
||||
Unit Kerja
|
Unit Komoditas Karet
|
||||
Rumpun Jabatan
|
Tata Usaha
|
||||
I. FUNGSI JABATAN |
|||||
Melaksanakan
pengelolaan administrasi bidang keuangan agar sesuai dengan prosedur kerja
yang telah ditetapkan untuk mencapai tata kelola yang baik. |
|||||
II.
URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB |
INDIKATOR KEBERHASILAN
|
||||
A. TUGAS UMUM
|
|||||
1.
Memelihara catatan dan dokumen agar terdokumentasi dengan baik |
·
Catatan dan dokumen terpelihara |
||||
2. Mempedomani IK, SI, SE, PKB dan peraturan yang berlaku dalam kegiatan proses kerja
sehingga
tercapai tata kelola perusahaan yang baik |
·
Tidak adanya pelanggaran |
||||
3.
Memahami dan menerapkan SMTN7 dalam kegiatan proses kerja sehingga tercapai tata kelola
perusahaan yang baik |
·
Tidak terdapat temuan audit SMTN7 sesuai lingkup tugasnya |
||||
4.
Melaksanakan dan mematuhi GCG
dan Code of Conduct di semua aspek pekerjaan sehingga tercapai tata kelola perusahaan
yang baik |
·
Tidak adanya pelanggaran |
||||
5.
Mendukung dan berperan aktif
dalam kegiatan sosial, olah raga, moral & spiritual serta hubungan
keagamaan agar terciptanya harmonisasi di lingkup
perusahaan |
·
Tingkat partisipasi karyawan tinggi |
||||
6. Melaksanakan tugas yang bersifat insidental untuk mendukung kelancaran
proses kerja |
· Terlaksananya tugas |
||||
7.
Memberikan data/informasi
mengenai pekerjaan yang dibutuhkan oleh atasan untuk bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan |
· Data dan informasi valid |
||||
8. Dalam melakukan
tindakan selalu mempertimbangkan dan melakukan pengelolaan risiko termasuk
risiko yang berpotensi kecurangan/ fraud (kerugian keuangan, suap
menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan
kepentingan, gratifikasi) serta pengarsipkan seluruh dokumen yang berhubungan
dengan aktifitas pekerjaan). |
·
|
||||
B. TUGAS BIDANG
|
|||||
1.
Membuat bukti penerimaan kas/bank (AU-9) dan bukti pengeluaran
kas/bank (AU-12) serta memeriksa kelengkapan dan kebenaran perhitungan pembayaran kepada pihak III sesuai dengan
kewenangannya dengan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan
perusahaan. |
·
Terdokumentasinya ·
Tidak ada koreksi |
||||
2. Membukuan bukti
penerimaan kas/bank (AU-9) dan bukti pengeluaran kas/bank (AU-12) ke dalam
buku kas dan buku bank untuk mengetahui rincian penerimaan dan pengeluaran
serta saldo kas dan bank |
·
Terdokumentasi buku kas dan buku bank secara uptodate. |
||||
3.
Membuat pengajuan Surat Permintaan Modal Kerja (SPMK) dari masing-masing bidang agar cash
flow kebun dapat terkendali sesuai dengan RKAP dan RKO. |
·
SPMK disajikan tepat waktu ·
Saldo Kas dan Bank dibawah batas maksimum. ·
Tidak ada pengembalian dana kerja ke kantor direksi. |
||||
4.
Menuliskan dan melaporkan pemakaian giro dan cek untuk kebutuhan pembayaran serta
untuk mengkontrol kebenaran pengeluaran yang ada pada rekening koran kebun/unit. |
·
Tidak ada kesalahan transfer
pembayaran melalui cek dan giro |
||||
5.
Membuat berita
acara pemeriksaan kas dan rekonsiliasi bank untuk menjamin keakuratan saldo nilai aset perusahaan |
· Terdokumentasi berita
acara kas dan rekonsiliasi bank. |
||||
6.
Melakukan pembayaran kebutuhan
internal dan pihak III sesuai dengan dokumen yang telah disetujui untuk
memenuhi kelancaran kewajiban perusahaan. |
· Terdokumentasi bukti
tanda terima pembayaran. |
||||
7. Menginput jurnal
kas dan bank ke dalam modul FI sistem
ERP-SAP untuk memasukkan penerimaan dan pengeluaran
kas/bank agar transaksi pemayaran yang
telah dilaksanakan tercatat pada laporan perusahaan. |
·
Terdokumentasinya saldo kas/bank. |
||||
8. Membuat dan
mengkompilasi usulan RKAP dan RKO sesuai
acuan/pedoman serta prosedur penyusunan anggaran dari setiap bidang
agar dapat disajikan tepat waktu dan sesuai dengan target yang ditetapkan. |
· Tersedianya RKAP dan RKO tepat waktu ·
Realisasi Biaya dan Harga Pokok di bawah RKAP dan RKO. |
||||
III.
HUBUNGAN KERJA |
|||||
(INTERNAL) ·
Afdeling dan seluruh bidang terkait
dalam proses administrasi pembayaran keuangan. |
|||||
(EKSTERNAL) ·
Perbankan terkait dengan transaksi keuangan ·
Dinas pendapatan wilayah kerja PTPN
VII terkait pembayaran pajak. |
|||||
IV.
WEWENANG |
|||||
·
Memberikan saran dan rekomendasi terhadap atasan. ·
Mengevaluasi pelaksanaan penerimaan dan
pembayaran sesuai dengan aturan yang berlaku ·
Mengkompilasi dalam penyusunan RKAP dan
RKO sesuai dengan yang telah diajukan oleh Afdeling dan Bagian. |
|||||
V. KONDISI KERJA |
|||||
1. Tempat Kerja a. Kantor :
90 % b.
Lapangan : 10 % 2. Waktu kerja a.Jam
kerja biasa/normal : 100 % 3. Peralatan
kerja a. Peralatan kantor :
Komputer, printer dan ATK b.
Peralatan operasional : - c.
Peralatan K3 : - |
|||||
VI.
DIMENSI
JABATAN
|
|||||
·
Keuangan |
·
- |
||||
·
Jumlah Bawahan |
·
Langsung : - Orang |
||||
·
Tidak Langsung: - Orang |
|||||
VII.
PERSYARATAN
JABATAN
|
|||||
PENDIDIKAN : ·
Formal : Minimal
SMP ·
Non Formal : Kursus Komputer |
|||||
PENGALAMAN : ·
Pengalaman kerja sudah pernah dibidang
tata usaha. |
|||||
STRATA
& GOLONGAN MINIMUM : ·
Strata Penyelia
dan Golongan IIA-IIB |
|||||
KOMPETENSI 1. Akuntansi Keuangan -
Analis Transaksi, jurnal dan buku besar -
Kebijakan dan standar akuntansi 2. Akuntansi
Manajemen - Laporan
manajemen 3. Manajemen
Keuangan - Manajemen Kas/Bank 4. Perpajakan - Ketentuan
umum perpajakan 5. Manajemen
Persediaan 6. Sistem
Informasi Keuangan 7. Perencanaan
Perusahaan 8. Pengendalian
Anggaran 9. Verifikasi - Keabsahan
dan kelengkapan dokumen 10.
Penguasaan Komputer |
|||||
|
|||||
VIII.
STRUKTUR ORGANISASI
|
|||||
|
|||||
IDENTITAS JABATAN
|
|||
Nama Jabatan
|
Krani
Akuntansi
|
||
Atasan Langsung
|
Krani I Tata Usaha
|
||
Unit Kerja
|
Unit Komoditas Karet
|
||
Rumpun Jabatan
|
Tata Usaha
|
||
I. FUNGSI JABATAN |
|||
Melaksanakan
pengelolaan administrasi bidang pembukuan agar sesuai dengan prosedur kerja
yang telah ditetapkan untuk mencapai tata kelola yang baik. |
|||
II.
URAIAN
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB |
INDIKATOR
KEBERHASILAN
|
||
A. TUGAS
UMUM
|
|||
1.
Memelihara
catatan dan dokumen agar terdokumentasi dengan baik |
·
Catatan
dan dokumen terpelihara |
||
2. Mempedomani
IK, SI, SE, PKB dan
peraturan yang berlaku dalam kegiatan proses kerja sehingga tercapai tata kelola perusahaan
yang baik |
·
Tidak
adanya pelanggaran |
||
3.
Memahami
dan menerapkan SMTN7 dalam kegiatan proses kerja sehingga
tercapai tata kelola perusahaan yang baik |
·
Tidak
terdapat temuan audit SMTN7 sesuai lingkup tugasnya |
||
4.
Melaksanakan dan mematuhi GCG dan Code
of Conduct di semua aspek
pekerjaan sehingga tercapai tata kelola perusahaan yang baik |
·
Tidak
adanya pelanggaran |
||
5.
Mendukung dan berperan aktif dalam kegiatan
sosial, olah raga, moral & spiritual serta hubungan keagamaan agar terciptanya harmonisasi di lingkup perusahaan |
·
Tingkat
partisipasi karyawan tinggi |
||
6.
Melaksanakan tugas yang bersifat insidental untuk
mendukung kelancaran proses kerja |
· Terlaksananya tugas |
||
7.
Memberikan data/informasi mengenai
pekerjaan yang dibutuhkan oleh atasan untuk bahan
pertimbangan dalam pengambilan keputusan |
· Data dan informasi valid |
||
8. Dalam melakukan
tindakan selalu mempertimbangkan dan melakukan pengelolaan risiko termasuk
risiko yang berpotensi kecurangan / fraud (kerugian keuangan, suap
menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan
kepentingan, gratifikasi) serta pengarsipkan seluruh dokumen yang berhubungan
dengan aktifitas pekerjaan). |
·
|
||
B. TUGAS
BIDANG
|
|||
1. Membuat LM, PB-71
(Neraca Percobaan)
beserta lampirannya, dan
menginput jurnal ke dalam sistem
pembukuan agar dapat tersajikan dengan akurat dan tepat waktu. |
·
Laporan Manajemen dan Neraca Percobaan disajikan tepat waktu ·
Tidak
ada koreksi |
||
2. Melakukan proses pengakuan hutang
atas pekerjaan barang dan jasa yang sudah selesai yang hendak dibayarkan. |
·
Hutang
pekerjaan barang dan jasa sudah diakui pada SAP. |
||
3. Membuat Laporan Manajemen agar dapat tersajikan dengan akurat dan tepat waktu. |
·
Laporan Manajemen dan Neraca Percobaan disajikan tepat waktu ·
Tidak
Koreksi |
||
4. Membuat daftar aktiva dan memastikan
aktiva tesebut telah sesuai
dengan PB -71, membuat
administrasi pengakuan,
penghapusan dan
mutasi Aset Tetap Tanaman maupun Aset Tetap Non Tanaman. |
·
Laporan
daftar rekapitulasi aktiva
tersajikan secara update. ·
Tidak
ada koreksi ·
Terdokumentasi
pengajuan berita acara penghapusan aktiva
· Terdokumentasi pengajuan Permintaan
Mutasi Aktiva Tetap |
||
5. Melaksanakan inventarisasi aset dan
inventaris kecil eksploitasi untuk
melihat kondisi aktiva tersebut sesuai dengan nilai buku dan memastikan
kelayakannya |
· Terdokumentasi nomor inventaris
dan data inventaris aktiva |
||
6. Memeriksa penggunaan anggaran atas
pengajuan DPBB, P4T,P4S dan PPAB agar tidak melebihi RKAP dan RKO. |
·
Realisasi
Biaya dan Harga Pokok di bawah
RKAP dan RKO. ·
Tersedianya
lembaran kontrol pengawasan penggunaan RKAP dan RKO |
||
7. Memeriksa kelengkapan dan kebenaran perhitungan
serta bukti pendukung seluruh
jenis pembayaran pihak ke III (Afrekening dan OPL) agar kebutuhan pemakaian biaya dapat terpenuhi dan
hutang kepada pemborong dapat terselesaikan. |
·
Tidak ada kekurangan/ kelebihan atas pembayaran. ·
Dokumen
pembayaran lengkap |
||
8. Melaksanakan
proses penginputan bukti jurnal dan
mereview jurnal koreksi audit
ke Neraca Percobaan untuk memastikan seluruh kegiatan/transaksi telah
terbukukan dengan akurat. |
·
Laporan Manajemen dan Neraca Percobaan disajikan tepat waktu ·
Tidak
ada koreksi |
||
9. Membuat register nota sebagai bahan untuk mengecek
nota-nota yang belum ada penjatuhan dari Kantor Direksi. |
· Register nota. |
||
10.
Menyusun pengajuan Daftar Surat permintaan modal kerja (SPMK) dari masing-masing bidang sesuai dengan kewenangan pembayaran agar cash flow kebun/unit dapat terkendali sesuai dengan RKAP dan RKO. |
·
SPMK
disajikan tepat waktu ·
Tidak
ada kekurangan/kelebihan permintaan pembayaran. |
||
11.
Menginput Buku Kerja Mandor (BKM) bidang tata
usaha pada program SAP agar seluruh pemakaian tenaga kerja dapat
teralokasikan biayanya dan diperoleh komponen gaji lembur dan premi. |
·
Terdokumentasi
Buku Kerja Mandor secara up to date. |
||
12. Menginput
aplikasi Service Acceptance pada
program SAP agar seluruh progres pekerjaan jasa dapat teradopsi pada laporan
perusahan. |
·
Terdokumentasinya
nomor entry. |
||
III.
HUBUNGAN
KERJA |
|||
(INTERNAL) ·
Seluruh
bidang terkait dalam proses administrasi pembukuan. |
|||
(EKSTERNAL) ·
Pemborong
terkait dengan pembayaran pekerjaan. |
|||
IV.
WEWENANG |
|||
·
Memberikan
saran dan rekomendasi terhadap atasan. ·
Menolak
dokumen administrasi pembukuan yang tidak sesuai dengan prosedur. |
|||
V. KONDISI KERJA |
|||
1. Tempat Kerja a. Kantor : 100 % b. Lapangan
: - 2. Waktu kerja a.Jam kerja biasa/normal : 100 % 3. Peralatan
kerja a.
Peralatan kantor :
Komputer, printer, dan ATK b.
Peralatan operasional : - c.
Peralatan K3 :
- |
|||
VI.
DIMENSI JABATAN
|
|||
·
Keuangan |
·
- |
||
·
Jumlah
Bawahan |
·
Langsung
: - Orang |
||
·
Tidak Langsung: - Orang |
|||
VII.
PERSYARATAN JABATAN
|
|||
PENDIDIKAN : · Formal : Minimal SMP · Non Formal : Kursus Komputer |
|||
PENGALAMAN : · Pengalaman
kerja sudah pernah dibidang tata usaha. |
|||
STRATA &
GOLONGAN MINIMUM : ·
Strata Penyelia &
Golongan IIA-IIB |
|||
KOMPETENSI 1. Akuntansi Keuangan - Analis
Transaksi, jurnal dan buku besar - Kebijakan
dan standar akuntansi 2. Akuntansi
Manajemen - Laporan manajemen 3. Manajemen
Keuangan - Manajemen Kas/Bank 4. Perpajakan - Ketentuan
umum perpajakan 5. Manajemen
Persediaan 6. Sistem
Informasi Keuangan 7. Perencanaan
Perusahaan 8. Pengendalian
Anggaran 9. Verifikasi - Keabsahan
dan kelengkapan dokumen 10. Penguasaan
Komputer |
|||
VIII.
STRUKTUR
ORGANISASI |
|||
|
|||
IDENTITAS JABATAN
|
|||
Nama Jabatan
|
Krani
Gudang
|
||
Atasan Langsung
|
Krani I Tata Usaha
|
||
Unit Kerja
|
Unit Komoditas Karet
|
||
Rumpun Jabatan
|
Tata Usaha
|
||
I. FUNGSI JABATAN |
|||
Mengkontrol pengelolaan administrasi
pergudangan agar sesuai dengan prosedur kerja yang telah ditetapkan untuk
mencapai tata kelola yang baik. |
|||
II. URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB |
INDIKATOR KEBERHASILAN
|
||
A. TUGAS UMUM
|
|||
1.
Memelihara catatan dan dokumen agar terdokumentasi dengan baik |
·
Catatan dan dokumen terpelihara |
||
2. Mempedomani IK, SI, SE, PKB dan peraturan yang berlaku dalam kegiatan proses kerja
sehingga
tercapai tata kelola perusahaan yang baik |
·
Tidak adanya pelanggaran |
||
3.
Memahami dan menerapkan SMTN7 dalam kegiatan proses kerja sehingga tercapai tata kelola
perusahaan yang baik |
·
Tidak terdapat temuan audit SMTN7 sesuai lingkup tugasnya |
||
4.
Melaksanakan dan mematuhi GCG
dan Code of Conduct di semua aspek pekerjaan
sehingga tercapai tata kelola perusahaan yang baik |
·
Tidak adanya pelanggaran |
||
5.
Mendukung dan berperan aktif
dalam kegiatan sosial, olah raga, moral & spiritual serta hubungan
keagamaan agar terciptanya harmonisasi di lingkup
perusahaan |
·
Tingkat partisipasi karyawan tinggi |
||
6.
Melaksanakan tugas yang bersifat
insidental untuk mendukung kelancaran proses kerja |
· Terlaksananya tugas |
||
7.
Memberikan data/informasi
mengenai pekerjaan yang dibutuhkan oleh atasan untuk bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan |
· Data dan informasi valid |
||
8. Dalam melakukan
tindakan selalu mempertimbangkan dan melakukan pengelolaan risiko termasuk
risiko yang berpotensi kecurangan/ fraud (kerugian keuangan, suap
menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan
kepentingan, gratifikasi) serta pengarsipkan seluruh dokumen yang berhubungan
dengan aktifitas pekerjaan). |
·
|
||
B. TUGAS BIDANG
|
|||
1.
Mengawasi penerimaan barang gudang dari rekanan sesuai dengan
spesifikasi dan jumlah barang yang telah diperiksa oleh asisten teknis/askep
untuk menjamin kesesuain dengan kontrak perikatan. |
·
Tertatanya barang gudang dengan baik ·
Jumlah barang gudang sesuai kontrak. ·
Terdokumentasinya Bukti penerimaan barang, Berita acara
penerimaan dan pemeriksaan mutu barang/bahan, Surat Pengantar Barang. |
||
2. Memeriksa pengeluaran
barang gudang setelah mendapat proses persetujuan dari manajemen melalui Bukti Permintaan dan Pengeluaran Barang gudang untuk menjamin keabsahan atas izin dikeluarkannya
barang tersebut |
·
Terdokumentasinya Bukti Permintaan
dan Pengeluaran Barang gudang dan Surat Pengantar Barang. |
||
3.
Melaksanakan stok opname barang gudang secara periodik dan membuat data stok gudang untuk mengetahui kebenaran jumlah fisik dengan laporan
perusahaan. |
·
Daftar Pemeriksaan Persediaan Barang
Gudang ·
Saldo barang gudang sesuai dengan kartu gudang dan daftar
pemeriksaan dan pengawasan barang gudang. |
||
4.
Memonitor pengisian kartu gudang
sesuai dengan bukti penerimaan barang dan bukti permintaan dan pengeluaran
barang gudang untuk mengetahui rekapitulasi penerimaan, pengeluaran dan saldo
barang gudang |
·
Terdokumentasinya kartu gudang. |
||
5.
Membersihkan kondisi gudang material
dan pupuk serta memelihara keadaan barang gudang agar dapat terhindar dari
pencemaran dan kerusakan. |
·
Tidak ada barang yang rusak |
||
6.
Mengawasi penanganan atas gudang
limbah B3/padat baik dalam proses pencatatan, penerimaan, pengeluaran maupun
pengumpulan agar dapat terkendali dengan baik. |
· Saldo limbah B3/padat
sesuai dengan loog book. · Gudang limbah B3/padat
tertata rapi |
||
7.
Mengambil kebutuhan barang gudang dari
kebun unit yang akan dibutuhkan secara urgent untuk menghindari adanya
stagnasi pekerjaan. |
· Tersedianya kebutuhan
barang gudang. |
||
8. Menginput/menjurnal bukti penerimaan barang (AU-53) dan bukti permintaan
dan pengeluaran barang (AU-58) sebagai dasar
penyusunan LM 30 Persediaan Bahan Baku dan Pelengkap agar tercipta tata
kelola pelaporan barang gudang yang baik. |
·
Laporan Manajemen dan Neraca Percobaan disajikan tepat
waktu dan uptodate. ·
Tidak ada Koreksi |
||
III. HUBUNGAN KERJA |
|||
(INTERNAL) ·
Afdeling dan Bidang terkait pengeluaran
barang/bahan sesuai kebutuhan |
|||
(EKSTERNAL) Vendor terkait droping barang/bahan sesuai kontrak |
|||
IV.
WEWENANG |
|||
·
Memberikan saran dan rekomendasi terhadap atasan. ·
Melakukan stock opname persediaan barang
Gudang setiap bulannya serta bertanggung jawab terhadap barang dan bahan yang
ada di Gudang. |
|||
V. KONDISI KERJA |
|||
1. Tempat Kerja a.
Kantor :
90 % b. Lapangan : 10 % 2. Waktu kerja a.Jam kerja biasa/normal : 100 % 3. Peralatan
kerja a. Peralatan kantor :
Komputer, printer, ATK b. Peralatan operasional : - c. Peralatan K3 :
- |
|||
VI.
DIMENSI
JABATAN
|
|||
·
Keuangan |
·
- |
||
·
Jumlah Bawahan |
·
Langsung : 1 Orang |
||
·
Tidak Langsung: - Orang |
|||
VII.
PERSYARATAN
JABATAN
|
|||
PENDIDIKAN : ·
Formal : Minimal
SMP ·
Non Formal : Kursus Penanganan B3,
Komputer |
|||
PENGALAMAN : ·
Pengalaman kerja sudah pernah dibidatang
tata usaha. |
|||
STRATA
& GOLONGAN MINIMUM : ·
Strata Penyelia
dan Golongan IIA-IIB |
|||
KOMPETENSI 1. Akuntansi Manajemen - Laporan
manajemen 2. Manajemen
Persediaan 3. Verifikasi - Keabsahan
dan kelengkapan dokumen 4. Penguasaan
Komputer |
|||
VIII.
STRUKTUR ORGANISASI |
|||
|
|||
IDENTITAS JABATAN
|
|
||||||
Nama Jabatan
|
Petugas
Gudang
|
|
|||||
Atasan Langsung
|
Krani Gudang
|
|
|||||
Unit Kerja
|
Unit Komoditas Karet
|
|
|||||
Rumpun Jabatan
|
Tata Usaha
|
|
|||||
I. FUNGSI JABATAN |
|
||||||
Melaksanakan pengelolaan
administrasi pergudangan agar sesuai dengan prosedur kerja yang telah
ditetapkan untuk mencapai tata kelola yang baik. |
|
||||||
II.URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB |
INDIKATOR KEBERHASILAN
|
|
|||||
A. TUGAS UMUM
|
|
||||||
1.
Memelihara catatan dan dokumen
agar terdokumentasi dengan baik |
· Catatan
dan dokumen terpelihara |
|
|||||
2.
Mempedomani
IK, SI, SE, PKB dan peraturan yang berlaku dalam kegiatan proses kerja sehingga
tercapai tata kelola perusahaan yang baik |
· Tidak
adanya pelanggaran |
|
|||||
3. Memahami
dan menerapkan SMTN7, RSPO, ISPO dalam kegiatan proses kerja sehingga tercapai tata kelola
perusahaan yang baik |
· Tidak
terdapat temuan audit SMTN7,
RSPO, ISPO sesuai lingkup tugasnya |
|
|||||
4. Melaksanakan dan mematuhi GCG dan Code of Conduct di semua
aspek pekerjaan sehingga tercapai tata kelola perusahaan yang baik |
· Tidak
adanya pelanggaran |
|
|||||
5. Mendukung dan berperan aktif dalam kegiatan sosial, olah raga,
moral dan spiritual serta hubungan keagamaan agar terciptanya harmonisasi di lingkup perusahaan |
· Tingkat
partisipasi karyawan tinggi |
|
|||||
6.
Melaksanakan
tugas yang bersifat insidental untuk mendukung kelancaran proses kerja |
· Terlaksananya
tugas |
|
|||||
7. Memberikan data/informasi mengenai pekerjaan yang dibutuhkan
oleh atasan untuk bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan |
· Data
dan informasi valid |
|
|||||
8.
Dalam melakukan tindakan selalu mempertimbangkan
dan melakukan pengelolaan risiko termasuk risiko yang berpotensi kecurangan/ fraud
(kerugian keuangan, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan,
perbuatan curang, benturan kepentingan, gratifikasi) serta pengarsipkan
seluruh dokumen yang berhubungan dengan aktifitas pekerjaan). |
· |
|
|||||
B. TUGAS BIDANG
|
|
||||||
1. Menerima barang gudang dari rekanan dan
mengerjakan AU-53 Bukti Penerimaan Barang sesuai
dengan spesifikasi dan jumlah barang yang telah diperiksa oleh asisten
teknis/askep untuk menjamin kesesuain dengan kontrak perikatan. |
· Tertatanya
barang gudang dengan baik · Jumlah
barang gudang sesuai kontrak. · Terdokumentasinya
Bukti penerimaan barang, Berita acara penerimaan dan pemeriksaan mutu
barang/bahan, Surat Pengantar Barang. |
|
|||||
2.
Mengeluarkan barang gudang
setelah mendapat proses persetujuan dari managemen AU-58
Bukti Permintaan dan Pengeluaran Barang gudang untuk menjamin keabsahan atas izin
dikeluarkannya barang tersebut |
· Terdokumentasinya
bon permintaan dan pengeluaran barang gudang dan Surat Pengantar Barang. |
|
|||||
3. Melaksanakan stok opname barang gudang secara periodik dan membuat data stok gudang untuk
mengetahui kebenaran jumlah fisik dengan laporan perusahaan. |
·
Daftar Pemeriksaan Persediaan Barang
Gudang · Saldo
barang gudang sesuai dengan kartu gudang dan daftar pemeriksaan dan
pengawasan barang gudang. |
|
|||||
4.
Mengisi
kartu gudang (AU-54) sesuai dengan bukti penerimaan barang dan
bukti permintaan dan pengeluaran barang gudang untuk mengetahui rekapitulasi
penerimaan, pengeluaran dan saldo barang gudang |
· Terdokumentasinya
kartu gudang. |
|
|||||
5.
Membersihkan
kondisi gudang material dan pupuk serta memelihara keadaan barang gudang agar
dapat terhindar dari pencemaran dan kerusakan. |
· Tidak
ada barang yang rusak |
|
|||||
6.
Melakukan
penanganan atas gudang limbah B3/padat baik dalam proses pencatatan,
penerimaan, pengeluaran maupun pengumpulan agar dapat terkendali dengan baik. |
· Saldo
limbah B3/padat sesuai dengan buku. · Gudang
limbah B3/ padat tertata rapi |
|
|||||
III.HUBUNGAN
KERJA |
|
||||||
(INTERNAL) ·
Afdeling dan Bidang terkait pengeluaran
barang/bahan sesuai permintaan/kebutuhannya. |
|
||||||
(EKSTERNAL) ·
Vendor terkait droping barang/bahan
sesuai kontrak |
|
||||||
IV. WEWENANG |
|
||||||
·
Memberikan
saran dan rekomendasi terhadap atasan. ·
Melakukan stock opname persediaan barang
Gudang setiap bulannya. |
|
||||||
V.
KONDISI KERJA |
|
||||||
1.
Tempat Kerja a. Kantor :
90 % b. Lapangan
: 10 % 2.
Waktu kerja a.Jam kerja biasa/normal : 100 % 3. Peralatan kerja a.
Peralatan kantor : Komputer, printer, ATK b.
Peralatan
operasional : c.
Peralatan
K3 : - |
|
||||||
VI. DIMENSI JABATAN
|
|
||||||
· Keuangan |
· - |
|
|||||
· Jumlah
Bawahan |
· Langsung
: - Orang |
|
|||||
· Tidak Langsung: - Orang |
|
||||||
VII. PERSYARATAN JABATAN
|
|
||||||
PENDIDIKAN
: ·
Formal : Minimal SLTP ·
Non Formal : Kursus Penanganan
B3 |
|
||||||
PENGALAMAN
: ·
Pengalaman
kerja sudah pernah dibidang tata usaha atau bidang lain. |
|
||||||
STRATA & GOLONGAN MINIMUM : ·
Strata Pelaksana
& Golongan IA-IB |
|
||||||
KOMPETENSI
1. Akuntansi Manajemen (Laporan manajemen) 2. Manajemen Persediaan 3.
Verifikasi (Keabsahan dan kelengkapan dokumen, Laporan manajemen) |
|
||||||
VIII. STRUKTUR ORGANISASI |
|
||||||
|
|
||||||
IDENTITAS JABATAN
|
|||||||
Nama Jabatan
|
Pelayan
Kantor
|
||||||
Atasan Langsung
|
Krani I Tata Usaha
|
||||||
Unit Kerja
|
Unit Komoditas Karet
|
||||||
Rumpun Jabatan
|
Tata Usaha
|
||||||
I. FUNGSI JABATAN |
|||||||
Melaksanakan pengelolaan estetika dan kebersihan ruangan kantor agar tercipta
lingkungan kerja yang nyaman dan kondusif. |
|||||||
II . URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB |
INDIKATOR KEBERHASILAN
|
||||||
A. TUGAS UMUM
|
|||||||
1.
Memelihara catatan dan dokumen agar terdokumentasi dengan baik |
·
Catatan dan dokumen terpelihara |
||||||
2. Mempedomani IK, SI, SE, PKB dan peraturan yang berlaku dalam kegiatan proses kerja
sehingga
tercapai tata kelola perusahaan yang baik |
·
Tidak adanya pelanggaran |
||||||
3.
Memahami dan menerapkan SMTN7
dalam kegiatan proses kerja sehingga tercapai tata kelola
perusahaan yang baik |
·
Tidak terdapat temuan audit SMTN7 sesuai lingkup tugasnya |
||||||
4.
Melaksanakan dan mematuhi GCG
dan Code of Conduct di semua aspek pekerjaan
sehingga tercapai tata kelola perusahaan yang baik |
·
Tidak adanya pelanggaran |
||||||
5.
Mendukung dan berperan aktif
dalam kegiatan sosial, olah raga, moral & spiritual serta hubungan
keagamaan agar terciptanya harmonisasi di lingkup
perusahaan |
·
Tingkat partisipasi karyawan tinggi |
||||||
6.
Melaksanakan tugas yang bersifat
insidental untuk mendukung kelancaran proses kerja |
· Terlaksananya tugas |
||||||
7.
Memberikan data/informasi
mengenai pekerjaan yang dibutuhkan oleh atasan untuk bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan |
· Data dan informasi valid |
||||||
8. Dalam melakukan
tindakan selalu mempertimbangkan dan melakukan pengelolaan risiko termasuk
risiko yang berpotensi kecurangan/ fraud (kerugian keuangan, suap
menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan
kepentingan, gratifikasi) serta pengarsipkan seluruh dokumen yang berhubungan
dengan aktifitas pekerjaan). |
·
Risiko
kegiatan rendah/adanya mitigasi risiko |
||||||
B. TUGAS BIDANG
|
|||||||
1.
Membuka dan menutup kantor sesuai dengan
jam kerja agar karyawan dapat dengan segera melaksanakan aktivitas pekerjaan
di dalam ruang kantor |
·
Kantor telah dibuka dan ditutup sesuai dengan jam kerja |
||||||
2.
Membersihkan ruang kantor sehingga tercipta kenyamanan karyawan dalam bekerja. |
·
Ruang Kantor Bersih dan Rapi |
||||||
3. Menyediakan akomodasi
bagi kebutuhan karyawan dan tamu untuk menciptakan kenyamanan dalam bekerja. |
·
Tersedianya akomodasi, kebutuhan konsumsi
karyawan dan tamu |
||||||
4.
Meminta kebutuhan alat-alat kerja dan kebutuhan pasokan
akomodasi karyawan |
·
Tersedianya alat kerja dan pasokan akomodasi karyawan. |
||||||
5.
Membantu karyawan kantor mengerjakan
pekerjaan lain-lain sehingga dapat memperlancar aktivitas |
·
Ketepatan waktu pelaksanakan pekerjaan |
||||||
III.HUBUNGAN KERJA |
|||||||
(INTERNAL) ·
Seluruh bidang terkait dalam proses kebersihan ruangan. |
|||||||
(EKSTERNAL) ·
Tamu pihak III terkait dengan penyediaan akomodasi. |
|||||||
IV.WEWENANG |
|||||||
·
Membuka, menutup kantor serta memastikan
kondisi kantor dalam keadaan bersih dan rapi. |
|||||||
V.KONDISI
KERJA |
|||||||
1. Tempat Kerja a.
Kantor :
100 % b. Lapangan : - 2. Waktu kerja a.Jam kerja biasa/normal : 100 % 3. Peralatan
kerja a. Peralatan kantor :
Peralatan
dan perlengkapan kebersihan b. Peralatan operasional : c. Peralatan K3 :
- |
|||||||
VI.
DIMENSI
JABATAN
|
|||||||
·
Keuangan |
·
- |
||||||
·
Jumlah Bawahan |
·
Langsung : - Orang |
||||||
·
Tidak Langsung: - Orang |
|||||||
VII. PERSYARATAN JABATAN
|
|||||||
PENDIDIKAN : ·
Formal : Minimal SLTP atau sederajat ·
Non Formal : - |
|||||||
PENGALAMAN : ·
Pengalaman kerja sudah pernah dibidatang
tata usaha atau bidang lain. |
|||||||
STRATA
& GOLONGAN MINIMUM : ·
Strata Pelaksana
dan Golongan IA-IB |
|||||||
KOMPETENSI ·
Sesuai Profil
Kompetensi PT. Perkebunan Nusantara VII |
|||||||
VIII.
STRUKTUR ORGANISASI |
|||||||
|